Medan, Sonora.ID - Aliansi Parkir Seluruh Kota Medan menolak penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Parkir Elektronik (E-Parking).
Bentuk penolakan terhadap Parkir Elektronik disampaikan dalam bentuk unjuk rasa oleh puluhan juru parkir di depan Balai Kota Medan, Jl. Kapten Maulana Lubis, Kamis (14/10/2021)
"Kami menolak Perwal penerapan E-Parking yang dilakukan wali kota dan dinas perhubungan Kota Medan, ini mematikan nafkah para jukir, yang hari ini terus terintimidasi oleh pihak ketiga, yang akan memutuskan mereka dan tidak lagi bekerja di situ," ujar Koordinator aksi, Dedi Harvi Syahari, Kamis (14/10/2021).
Dedi meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution membuat kebijakan yang pro terhadap masyarakat.
"Jadi kita minta wali kota membuat kebijakan ini pro kepada kesejahteraan masyarakat bukan malah membunuh masyarakatnya sendiri. Kalau memang tak sanggup dia menjadi wali kota mundur, karena masyarakat memilih dia karena rasa bukan karena kemampuan," ucapnya.
Dedi menuturkan, setiap bulannya juru parkir mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu. Namun, belakangan ini, ia mengaku kerap terjadi pemecatan sepihak.
"Pemecatan-pemecatan itu ada dilakukan oleh mereka (Dishub), kami aja enggak tau jukir pihak ketiga ini siapa," katanya.
Menurut Dedi, dari total 22 titik yang nantinya diterapkan E-Parking justru bukan titik yang memiliki potensi pendapatan yang besar.
"Itu 22 titik yang dituju tanggal 18 Oktober nanti apakah masuk jalan Surabaya, yang parkirnya lebih banyak jalan Sutomo ada masuk? Enggak kan, kenapa? Karena itu punya bos bos yang enggak boleh diganggu," katanya.
Dedi menambahkan, klaim pendapatan sebesar Rp 10 juta per minggu dari penerapan E-Parking di Kesawan yang sempat dinyatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis tidak benar.
"Itu kebohongan publik bahwasanya pendapatan Rp 10 juta seminggu itu bohong, jauh dari pendapatan yang dikatakan oleh Iswar Lubis selaku Kadishub Kota Medan, dan satu lagi tidak mungkin setoran dari tukang parkir terpotong langsung disetorkan," katanya.
Dedi mengungkapkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebutkan selama ini justru kerap terjadi di kantor-kantor dinas perhubungan.
"Kalau kata wali kota tentang kebocoran-kebocoran itu, itu di kantor mereka bukan di lapangan. Harusnya kalau Kadis yang makan uang setoran, dipecatlah. Sementara kita enggak kasih setoran kita terlambat harus membayar besoknya double," tuturnya.
Baca Juga: Turun Lagi, Kini PPKM di Medan Berada Pada Level 2
Beberapa waktu lalu, Walikota Medan, Bobby Nasution menyebutkan akan memperluas wilayah E-Parking sebanyak 22 titik di sejumlah jalan di Kota Medan.
"Tambahannya ada sekitar 22 plus Jalan Ahmad Yani. Yang di Ahmad Yani selama ini masih kerjasama dengan Bank Sumut menggunakan Qris. Nanti kita tambah teknologinya biar makin memudahkan dan banyak pilihan," lanjut Bobby.
Yang terpenting, Bobby menegaskan dengan penerapan digitalisasi di ranah parkir tak serta merta mengurangi lapangan pekerjaan, utamanya bagi para Juru Parkir atau Jukir.
"Kita kan akan terus sosialisasi ke masyarakat jadi Jukir itu akan tetap digunakan bisa untuk edukasi juga," kata menantu Presiden Joko Widodo itu.
Baca Juga: Vaksinasi Pelajar Capai Hampir 50 Persen, Pemko Medan Terapkan PPKM Terbatas Mulai Pekan Depan