Disebut Menunggak Insentif Nakes, Begini Sanggahan Kadinkes Kalsel

15 Oktober 2021 10:05 WIB
suasana di salah satu rumah sakit di Kalsel
suasana di salah satu rumah sakit di Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) diketahui belum sepenuhnya membayar insentif Tenaga Kesehata (Nakes) yang terlibat langsung dalam penanganan pandemi CoVID-19.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun redaksi Smart FM, per tanggal 14 Oktober 2021, insentif Nakes yang belum dibayar mencapai Rp 1,8 Miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalsel, Muhammad Muslim yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan CoVID-19 Kalsel membantah adanya tunggakan pembayaran insentif Nakes yang bertugas di lingkungan Pemprov Kalsel.

Kejadian sebenarnya menurut Muslim adalah keterlambatan rumah sakit rujukan dalam mengajukan usulan rincian anggaran insentif Nakes, sehingga pembayarannya juga mengalami keterlambatan.

“Bukan tunggakan. Jadi begini, teman-teman di rumah sakit itu sedang mengusulkan berapa rincian insentif yang harus dibayar,” ungkap Muslim saat dihubungi via sambungan telpon, pada Kamis (14/10).

Baca Juga: Harga Pembebasan Belum Deal, Proyek Jembatan HKSN Menggantung

Muslim mengklaim, pihaknya sudah meminta seluruh rumah sakit di bawah naungan Pemprov Kalsel, untuk segera mengusulkan rincian pembayaran insentif Nakes sejak September 2021.

“Teman-teman di rumah sakit sedang melengkapi data dukungnya,” ujarnya.

Menurut Muslim, Pemprov Kalsel tidak ingin sampai ada insentif Nakes yang terlambat dibayar, sesuai permintaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

“Semuanya ini masih menunggu usulan dari rumah sakit yang bersangkutan, targetnya dalam beberapa hari ini selesai. Kalau tunggakan itu, ada usulan tapi tidak dibayar. Ini usulan aja belum sampai, gimana mau dibayar,” tambahnya.

Menurutnya, jika usulan dan seluruh berkas sudah siap, maka insentif Nakes tersebut langsung bisa dicairkan.

“Kalau semuanya sudah siap, maka insentifnya siap dibayarkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Catcalling Mahasiswi Banjarmasin, BEM Uniska Pasang Badan

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm