Sedangkan di klaster Kesehatan, penyaluran mencapai Rp930,41 miliar berupa klaim covid-19 dari 101 Rumah Sakit (RS), iuran JKN dan penanganan Covid-19 pada DIPA satuan kerja.
"Termasuk penempatan dana di BPD Sulselbar sebesar Rp1 triliun," sebutnya.
PEN juga digunakan dengan menghadirkan program keringanan utang bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid 19.
Ditujukan juga untuk debitur kredit pemeilikan rumah sederhana dan perorangan atau badan hukum atau badan usaha yang memiliki utang pada instansi pemerintah.
"Itu ada 1.832 BKPN senilai total Rp42,45 Miliar dan 1.060 surat pemberitahuan kepada debitur telah direalisasikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat," tutupnya.
Baca Juga: Kunjungan Kerja di Yogyakarta, Wali Kota Makassar Asyik Bersepeda