Makassar, Sonora.ID - Provinsi Sulawesi Selatan menyerap dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang bersumber dari APBN senilai Rp16,48 triliun hingga triwulan tiga 2021.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sulsel, Syaiful mengatakan penyerapan dana PEN itu terkonsentrasi dalam empat klaster.
Diantaranya untuk dukungan pada pelaku UMKM dan korporasi hingga perlindungan sosial.
"Terbesar itu klaster dukungan UMKM dan korporasi hingga Rp11,26 triliun," ujarnya saat ditemui pada Jumat, (15/10/2021).
Kemudian disusul untuk perlindungan sosial telah terealisasi Rp3,92 triliun dalam bentuk PKH, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Pra Kerja, BLT Desa dan bantuan kuota internet.
Selain itu, digunakan untuk menanggulangi penambahan jumlah pengangguran dilaksanakan dalam bentuk padat karya di beberapa kementerian yang tergabung dalam klaster program Prioritas.
"Itu yang telah terealisasi di klaster program prioritas mencapai Rp992,82 miliar," sambungnya.
Baca Juga: Dampak PPKM di Makassar, Penerimaan Pajak Berkurang
Sedangkan di klaster Kesehatan, penyaluran mencapai Rp930,41 miliar berupa klaim covid-19 dari 101 Rumah Sakit (RS), iuran JKN dan penanganan Covid-19 pada DIPA satuan kerja.
"Termasuk penempatan dana di BPD Sulselbar sebesar Rp1 triliun," sebutnya.
PEN juga digunakan dengan menghadirkan program keringanan utang bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid 19.
Ditujukan juga untuk debitur kredit pemeilikan rumah sederhana dan perorangan atau badan hukum atau badan usaha yang memiliki utang pada instansi pemerintah.
"Itu ada 1.832 BKPN senilai total Rp42,45 Miliar dan 1.060 surat pemberitahuan kepada debitur telah direalisasikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat," tutupnya.
Baca Juga: Kunjungan Kerja di Yogyakarta, Wali Kota Makassar Asyik Bersepeda