Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Kemenpora Bentuk Tim Khusus

18 Oktober 2021 16:30 WIB
Indonesia juara Thomas Cup 2020
Indonesia juara Thomas Cup 2020 ( AFP)

Sonora.ID - Untuk mempercepat dicabutnya sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membentuk Tim Khusus dari unsur Komite Olimpiade Indonesia (NOC) dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

Salah satu dampak akibat sanksi dari WADA terhadap Indonesia adalah, tidak berkibarnya Sang Merah Putih saat Tim Piala Thomas Indonesia naik ke podium sebagai juara, setelah mengalahkan Tim Piala Thomas Cina di final, tentu hal ini menuai banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Pada keterangan pers hari ini (18/10/2021) yang diselenggarakan secara virtual, Menpora Zainudin Amali memberikan penjelasan. Pihak Kemenpora telah melakukan rapat koordinasi internal terkait dengan permasalahan ini, dan memutuskan untuk membentuk Tim Khusus yang memiliki dua tugas pokok.

Baca Juga: Anggota DPR Salahkan LADI Akibat Ketiadaan Merah Putih di Kemenangan Indonesia Pada Ajang Piala Thomas Cup

Pertama, untuk melakukan akselerasi atau percepatan pelepasan sanksi dari WADA. Diharapkan dengan adanya tim ini, sanksi yang masih harus dijalani oleh Indonesia ini dapat segera berakhir.

“Saya membentuk tim yang tugasnya ada dua. Pertama untuk melakukan akselerasi terhadap upaya kita supaya banned WADA terhadap LADI bisa segera diakhiri,” ujar Menpora Zainudin Amali, Senin (18/10/2021).

Kedua, Tim Khusus akan segera melakukan investigasi terhadap akar permasalahan, guna mengetahui penyebab Indonesia diberikan sanksi oleh WADA.

Bahkan Zainudin mengatakan, jika dirinya telah siap apabila diperlukan terlibat langsung. Sementara itu, Tim ini akan dipimpin oleh Ketua Umum NOC, Raja Sapta Oktohari.

Baca Juga: Jebol Sebagai Juara Thomas Cup 2020, Berapa Besaran Hadiah yang Diterima Pebulu Tangkis Indonesia?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm