“Dan juga mengi-nvestigasi apa yang terjadi sebenarnya, karena tak mungkin ujung kejadian itu tak ada penyebab. Ini akan dibuat tim, dan dilaporkan sendiri kepada saya Menpora, nanti akan segera di SK-kan. Tim ini akan berkomunikasi dengan WADA, NOC, perwakilan WADA Asia Pasifik harus dilakukan, dan bila diperlukan kehadiran saya, saya akan dampingi mereka,” ujar Zainudin, Senin (18/10/2021).
Dalam hal ini, pemerintah ingin menuntaskan permasalahan pemberian sanksi oleh WADA secepat mungkin, mengingat ada perhelatan penting dalam waktu dekat ini, seperti Superbike 2021 , dan MotoGP 2022.
Sebelumnya, Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah memberikan teguran kepada Indonesia, WADA menilai Indonesia tidak serius dalam pengelolaan uji doping terhadap atlet-atlet.
Akibatnya Indonesia mendapat sanksi selama satu tahun tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan regional, serta tidak mendapat ‘kursi’ dalam ke-anggotaan Dewan Komite.
Namun Indonesia masih diperbolehkan mengikuti pertandingan-pertandingan tingkat regional, kontinental, dan dunia. Selain itu, Indonesia juga tidak diperkenankan membawa nama dan mengibarkan bendera negara, kecuali di ajang Olimpiade.
Baca Juga: CMSE 2021 Sukses Raih Lebih Dari 3 Juta Investor Baru