Sonora.ID - Untuk mempercepat dicabutnya sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membentuk Tim Khusus dari unsur Komite Olimpiade Indonesia (NOC) dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Salah satu dampak akibat sanksi dari WADA terhadap Indonesia adalah, tidak berkibarnya Sang Merah Putih saat Tim Piala Thomas Indonesia naik ke podium sebagai juara, setelah mengalahkan Tim Piala Thomas Cina di final, tentu hal ini menuai banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Pada keterangan pers hari ini (18/10/2021) yang diselenggarakan secara virtual, Menpora Zainudin Amali memberikan penjelasan. Pihak Kemenpora telah melakukan rapat koordinasi internal terkait dengan permasalahan ini, dan memutuskan untuk membentuk Tim Khusus yang memiliki dua tugas pokok.
Pertama, untuk melakukan akselerasi atau percepatan pelepasan sanksi dari WADA. Diharapkan dengan adanya tim ini, sanksi yang masih harus dijalani oleh Indonesia ini dapat segera berakhir.
“Saya membentuk tim yang tugasnya ada dua. Pertama untuk melakukan akselerasi terhadap upaya kita supaya banned WADA terhadap LADI bisa segera diakhiri,” ujar Menpora Zainudin Amali, Senin (18/10/2021).
Kedua, Tim Khusus akan segera melakukan investigasi terhadap akar permasalahan, guna mengetahui penyebab Indonesia diberikan sanksi oleh WADA.
Bahkan Zainudin mengatakan, jika dirinya telah siap apabila diperlukan terlibat langsung. Sementara itu, Tim ini akan dipimpin oleh Ketua Umum NOC, Raja Sapta Oktohari.
Baca Juga: Jebol Sebagai Juara Thomas Cup 2020, Berapa Besaran Hadiah yang Diterima Pebulu Tangkis Indonesia?
“Dan juga mengi-nvestigasi apa yang terjadi sebenarnya, karena tak mungkin ujung kejadian itu tak ada penyebab. Ini akan dibuat tim, dan dilaporkan sendiri kepada saya Menpora, nanti akan segera di SK-kan. Tim ini akan berkomunikasi dengan WADA, NOC, perwakilan WADA Asia Pasifik harus dilakukan, dan bila diperlukan kehadiran saya, saya akan dampingi mereka,” ujar Zainudin, Senin (18/10/2021).
Dalam hal ini, pemerintah ingin menuntaskan permasalahan pemberian sanksi oleh WADA secepat mungkin, mengingat ada perhelatan penting dalam waktu dekat ini, seperti Superbike 2021 , dan MotoGP 2022.
Sebelumnya, Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah memberikan teguran kepada Indonesia, WADA menilai Indonesia tidak serius dalam pengelolaan uji doping terhadap atlet-atlet.
Akibatnya Indonesia mendapat sanksi selama satu tahun tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan regional, serta tidak mendapat ‘kursi’ dalam ke-anggotaan Dewan Komite.
Namun Indonesia masih diperbolehkan mengikuti pertandingan-pertandingan tingkat regional, kontinental, dan dunia. Selain itu, Indonesia juga tidak diperkenankan membawa nama dan mengibarkan bendera negara, kecuali di ajang Olimpiade.
Baca Juga: CMSE 2021 Sukses Raih Lebih Dari 3 Juta Investor Baru