Sonora.ID - Viral dimedia sosial TikTok dan juga Twitter mengenai respon polisi yang dinilai anti-kritik.
Seorang nitizen mengkritisi kinerja Polisi Republik Indonesia yang terus mengalami penurunan terutama saat melayani masyarakat kecil.
Kemudian membandingkan dengan sikap dan attitude kerja Satpam salah satu bank Swasta Indonesia BCA yang dinilai lebih ramah dan bisa menganyomi.
Usai melayangkan kritik tersebut dimedia sosial Twitter, banyak oknum polisi yang melakukan penyerangan serta terror kepada pemuda tersebut.
Baca Juga: Selingkuh, Oknum ASN di Makassar Dilapor Suami ke Polisi
Melihat permasalahan ini Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan bahwa kritik yang dilayangkan oleh masyarakat seharusnya tidak dibalas dengan terror.
Hal tersebut malah akan semakin membuat masyarakat tidak percaya dan menganggap pihak kepolisian Indonesia merupakan lembaga antikritik.
Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar mengatakan harusnya kritik dari masyarakat mengatakan bahwa hal tersebut lebih baik dijadikan sebagai masukan serta suara masyarakat kepada pelayanan yang diberikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama ini.
Baca Juga: Selingkuh, Oknum ASN di Makassar Dilapor Suami ke Polisi
"Mestinya dipandang sebagai bentuk koreksi terhadap bentuk pelayanan, bukan ejekan terhadap institusi," ujar Rivanlee seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Rivanlee mengatakan bahwa sikap reaktif yang dilakukan sejumlah oknum polisi dan ancaman kepada nitizen tersebut menunjukan bahwa masih banyak anggota kepolisian yang tak siap dengan kritik.
Padahal seharusnya intitusi sekelas Polri dan anggota jajarannya tidak boleh menyikapi kritikan dan melakukan serangan atau ancaman terhadap individu.
Rivanlee menangatakan bahwa seharusnya anggota polisi harus memahami bahwa kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk keluh kesah yang dirasakan.
"Jika itu tidak dipahami, kritik publik hanya akan terus dianggap sebagai ancaman semata, bukan masukan terhadap institusi Polri," tegas dia.