Wali Kota Pontianak Edi Kamtono: Upaya Pemkot Bangkitkan UMKM

19 Oktober 2021 12:15 WIB
Tepat di Jalan Letkol Sugiyono Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan resmi menjadi Pusat Kuliner UMKM Kite dan Pasar Tani. Kawasan yang diisi lapak tenda pedagang UMKM kuliner dan hasil-hasil pertanian itu diresmikan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Minggu (17/10/2021).
Tepat di Jalan Letkol Sugiyono Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan resmi menjadi Pusat Kuliner UMKM Kite dan Pasar Tani. Kawasan yang diisi lapak tenda pedagang UMKM kuliner dan hasil-hasil pertanian itu diresmikan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Minggu (17/10/2021). ( Humas Pemkot Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - UMKM merupakan roda penggerak perekonomian Indonesia. Ketika berbicara tentang bisnis dan ekonomi, apalagi tentang dunia usaha terkadang kita dihadapkan pada satu istilah yang sangat berperan terhadap perekonomian yaitu UMKM.

Bahkan dari segi usaha pengelolaan, masih memiliki hubungan erat dengan perekonomian masyarakat di berbagai lapisan. Tetapi dalam bentuk usaha ekonomi yang non korporasi.

Di Indonesia sendiri bidang usaha semacam ini pada tahun 2016 ke atas justru mengalami peningkatan. Ini menjadi bukti kalau masyarakat masih berminat untuk menjalankan usaha UMKM dengan baik.

Tepat di Jalan Letkol Sugiyono Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan resmi menjadi Pusat Kuliner UMKM Kite dan Pasar Tani.

Baca Juga: Pengurus Baru Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Abdi Wacana Pontianak Tahun 2021, Resmi Dilantik

Kawasan yang diisi lapak tenda pedagang UMKM kuliner dan hasil-hasil pertanian itu diresmikan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Minggu (17/10/2021).

Edi menjelaskan, sejatinya rencana pusat kuliner di kawasan tersebut sudah direncanakan tiga tahun lalu.

Namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sehingga sempat tertunda. Dijadikannya Jalan Letkol Sugiyono sebagai kawasan sentra kuliner dan hasil-hasil pertanian ini untuk membangkitkan pelaku UMKM terus mengembangkan usahanya. 

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan, mengekspresikan, dan memanjang produk unggulannya di lingkungan GOR yang kita ketahui setiap Sabtu dan Minggu selalu ramai aktivitas masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: 4 Ruko Pasar Mawar Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Setelah diresmikan, lanjutnya lagi, pusat kuliner dan pasar tani di Jalan Letkol Sugiyono akan berlanjut seterusnya. Untuk tahap pertama ada 10 kelompok UMKM dan 10 kelompok tani.

Kedepan jika ada tambahan, pihaknya mempersilakan pedagang untuk mendaftarkan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak.

"Di sini akan menjadi tempat yang menarik untuk menjadi pusat kuliner," ucapnya.

Masyarakat menyambut baik dikembangkannya kawasan ini sebagai pusat kuliner dan pasar tani. Apalagi ruang publik tersebut memberikan suasana yang nyaman, selain untuk berolahraga, rekreasi, bersantai dan menikmati kuliner.

"Untuk penanganan sampah di kawasan ini akan dilakukan secara terpadu," tukasnya.

Baca Juga: Paripurna Soal Interpelasi Dinilai Ilegal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Siap Jika Harus Dibawa Ke Badan Kehormatan

"Kedepan, pihaknya berencana membuat kawasan serupa di lokasi lainnya, seperti di Jalan Sultan Muhammad, di Pontianak Timur, Pontianak Utara serta setiap titik kecamatan akan dibuat pusat kuliner berikut fasilitas-fasilitasnya," katanya. 

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Junaidi menambahkan, saat ini baru tercatat 10 UMKM Kuliner dan 10 petani. Untuk Pusat Kuliner buka dari Senin hingga Jumat mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB. Khusus Sabtu dan Minggu buka mulai pukul 07.30 hingga 22.00 WIB. Sedangkan pasar tani hanya dibuka akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB.

"Kami masih mengusahakan penambahan tenda sehingga akan menambah dari 20 menjadi 45 tenda," ungkapnya.

Baca Juga: Manisnya Bisnis Kue Tradisional Bugis yang Tak Lekang oleh Zaman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm