Surabaya, Sonora.ID - Setelah terbanyak asesmen level situasi Covid-19 Kemenkes (34 kabupaten/ kota) saat ini berdasarkan Inmendagri nomor 53 tahun 2021 sebanyak 5 daerah di Provinsi Jawa Timur masuk dalam PPKM Level 1 di wilayah Jawa Bali.
Kondisi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 1 November 2021.
Adapun 5 daerah yang masuk dalam level 1 PPKM antara lain yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan.
Baca Juga: PPKM Terbaru di Makassar, Jam Operasional Mal dan Kapasitas Bioskop Ditambah
Jumlah ini semakin meningkat dibanding Inmendagri No. 47 Tahun 2021 hanya Kota Blitar yang masuk dalam PPKM Level 1.
Dengan bertambahnya jumlah PPKM Level 1, menjadikan Jawa Timur sebagai Provinsi terbanyak memiliki daerah berada pada level 1 di wilayah Jawa Bali.
Jawa Timur terdapat 5 kota, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing terdapat 2 kabupaten/kota masuk PPKM Level 1. Sementara Provinsi DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali masih belum ada daerah yang masuk dalam PPKM Level 1.
Selanjutnya, untuk PPKM Level 2 di Jawa Timur dalam Inmendagri No. 53 Tahun 2021 terdapat pada 9 kabupaten/kota. Diantaranya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bebaskan 15 Persil Bangunan untuk Area Pejalan Kaki dan Saluran Air
Untuk PPKM Level 3 terdapat pada 24 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan,
Sebagai informasi, berdasarkan asesmen situasi covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Jawa Timur sudah masuk level 1 dengan 34 Kota dan Kabupaten yang masuk asesmen level 1 berdasarkan laju kasus dan kapasitas 3T.
Meskipun demikian, penerapan level PPKM tidak hanya berdasarkan Assessment Kemenkes RI saja. Melainkan juga ada syarat tambahan di Inmendagri yakni capaian vaksinasi secara umum dan vaksinasi lansia.
Baca Juga: Selama Pandemi, Satgas Covid-19 Surabaya Jaring 24 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan
Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas gerak cepat, sinergi, do’a serta kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.
Ada tenaga kesehatan, Forkopimda Jatim, bupati/walikota beserta jajaran Forkopimda kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Jatim.
“Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri No. 53 Tahun 2021, ada 5 kota yang masuk dalam PPKM Level 1. Kelima daerah ini berdasarkan Asesmen kemenkes sudah masuk level 1 sekitar satu setengah bulan lalu, sementara untuk PPKM ditambah pemenuhan syarat tambahan yakni capaian vaksinasi dosis 1 yang sudah lebih dari 70 persen dan lansia lebih dari 60 persen,” ujar orang nomor satu di Jatim saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (19/10/2021) pagi.
“Ini merupakan kerja keras dan sinergi yang terus terbangun antara pemerintah provinsi , TNI/Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota beserta Forkopimda, Ormas, ormas keagamaan, tenaga kesehatan, perguruan tinggi, media sektor swasta, tenaga pendidik dan semua elemen masyarakat tanpa terkecuali. Terimakasih atas gerak cepat, kerjasama dan kerja kerasnya. Semoga situasi Jatim bisa terus terkendali dan angka Covid-19 semakin melandai,” tambah Khofifah.
Baca Juga: Naik Suroboyo Bus Kini Bisa Tapping Seperti Tol
Lebih lanjut disampaikan, kelima daerah ini akan dilakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1. Penerapan itu akan tetap diimbangi dengan tindakan testing, tracing dan treatment (3T), serta peningkatan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, sesuai petunjuk pemerintah pusat juga telah membentuk task force atau gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 new normal.
“Atas keberhasilan Task Force mengawal pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar. Maka Task Force yang digagas pemerintah pusat ini kembali tinggal di 5 kota yang masuk PPKM Level 1 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan,” kata Gubernur.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah terus mengingatkan sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang disekeliling kita dari penularan Covid-19.
“Terima kasih atas semua kerja keras, kekompakan dan do'a terbaik untuk kita semua. Kita terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi Covid-19 di Jatim makin terkendali, Saat ini sudah ada 34 Kabupaten Kota di Jatim yang sudah masuk assessment sitasi Covid-19 Kemenkes Level 1, tinggal mengejar capaian vaksinasinya saja supaya bisa sesuai dengan syarat penerapan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri” kata gubernur perempuan pertama di Jatim.
“Sekali lagi mari kita bersama-sama tetap disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Tetap pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari kerumunan. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya.
Baca Juga: Waspada Euphoria, Pemkot Surabaya Kembali Turunkan Tim Swab dan Vaksin Hunter