Aset Milik Pemkot Banyak Digugat, Wali Kota Makassar: Capek Kak!

21 Oktober 2021 16:00 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Aset milik pemerintahan yang digugat pihak ketiga terus bertambah. Kasus itu terjadi karena ulah mafia tanah.

Wali Kota, Danny Pomanto mengaku sudah lelah mengurusi masalah sengketa itu. Pasalnya menyita banyak waktu dan tidak berkesudahan.

“Capek, Kak, kalau menjelaskan mafia tanah di Kota Makassar, pasti ada backing di belakangnya dan pemerintahan juga bersekongkol," ujarnya saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Kamis (21/10/2021).

Dia menegaskan pemerintah sangat serius dalam menangani kasus mafia tanah. Hal itu terbukti bahwa pihaknya berkolaborasi dengan aparat hukum.

Baca Juga: Target Emas, FPTI Makassar Perketat Seleksi Atlet Porprov

"Ini saya pernah ngomong di KPK, masalah itu,” tambahnya.

Danny menuding ada oknum pegawai pemerintahan yang bermain. Modusnya beragam, seperti menghilangkan dokumen persuratan.

Kemudian sertifikat dijual untuk digugat. Karena bukti kepemilikan lemah, akhirnya diambilalih pihak ketiga.

Seperti yang terjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar, di Jalan Gunung Bawakaraeng.

"Menghilangkan seluruh persuratan, contoh kita kalah di BPR kita konsen sekiab lama, dia klaim sebagian sampai semuanya," ungkapnya.

Baca Juga: Tim Pemburu Aset Makassar Siap Bekerja, Fokus Aset PSU di Perumahan

Namun dia engan mengungkap inisial oknum yang dimaksud. Dalam pandangannya, persoalan mafia tanah harus diusut dan ditindak tegas.

"Banyak kehilangan sekarang, gugatan luar biasa berkembang itu mafia tanah pasti ada yang backup dibelakangnya pasti orang kuat finansialnya,"

"Karena dia mau jual itu, dia cuman disuruh eh gugat mako itu nanti saya beli begitu modelnya dan pasti ada backingannya di pemerintah termasuk pemkot," sambungnya.

Dia mengenang saat periode pertama menjabat. Langkah yang diambil mencegah aset digugat yaitu mensertifikatkan aset tersebut.

Jumlahnya sudah ada ratusan berupa fasilitas umum dan sosial. Termasuk kantor Balaikota di jalan ahmad yani.

"Selama 2 tahun ini, dulu waktu saya Walikota pertama tidak ada fasum fasos terintegistrasi dan saya sertifikatkan ratusan ada 400 kali aset yang tidak bersertifikat. Saya ambil sertifikatnya Balaikota, dikasi begitu," jelasnya.

Baca Juga: Siap Ambil Risiko, Pemkot Makassar Tuntaskan Masalah Aset Tahun Depan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm