Makassar, Sonora.ID - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar belum terbayarkan selama tiga bulan terakhir.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dahlan menyebut TPP yang belum dibayarkan terhitung mulai Juli, Agustus hingga September 2021.
Dia mengatakan penundaan pencairan telah sesuai dengan instruksi kemendagri terbaru. Berupa permintaan agar segera menyelesaikan insentif nakes yang menangani covid 19.
Pencairan tidak akan dilakukan hingga insentif tersebut sepenuhnya tuntas
"Aturannya seperti itu," ujarnya belum lama ini.
Baca Juga: Libur Maulid Digeser, Pemkot Makassar Siapkan Sanksi Bagi ASN
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin memberikan penjelasan saat dikonfirmasi terpisah.
Dia mengatakan insentif nakes yang telah terbayarkan terhitung Januari sampai Juni 2021. Diketahui, jumlahnya mencapai Rp 24 milliar. Saat ini tersisa di periode selanjutnya.
"Sudah selesai. Januari ke Juni sudah selesai. Juli September sisa menunggu. Tadi sudah tandatangan SPM nya sisa menunggu pencairam di bpkad. Kemungkinan akan cair, hari kamis atau jumat masuk ke rekening masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyoroti lambannya pencairan insentif bagi nakes di puskesmas. Penyebabnya, masalah administrasi tersebut.
Baca Juga: Selingkuh, Oknum ASN di Makassar Dilapor Suami ke Polisi
Adapun anggaran telah dialokasikan hingga Desember 2021 dengan total mencapai Rp 42 milliar.
"Jadi puskesmas ini perlu lebih banyak juga di-resetting, karena proses-prosesnya tidak berjalan dengan baik," ujarnya.