Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak beberapa hari belakangan, terkuak adanya penipuan bermodus membantu untuk mendapatkan program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.
Warga pun mesti mewaspadai adanya modus penipuan, yang membawa nama Pemerintah dengan iming-iming mendapatkan program bansos.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto pun membenarkan keadaan itu.
"Modus penipuan itu terindikasi berdasarkan laporan dari petugas lapangan. Khususnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Menurutnya, ada warga yang didatangi oleh orang atau oknum, dengan memberikan iming-iming didaftarkan masuk program bansos.
Baca Juga: Pemprov Kalsel kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kalteng
Namun selain memberi iming-iming tersebut, warga yang didatangi justru diminta untuk membayar sejumlah uang. Nominalnya beragam. Dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Berdasarkan informasi yang beredar, orang atau oknum yang bersangkutan beraksi di dua kelurahan. Yakni Kelurahan Pengambangan dan Pekapuran Raya.
"Info yang kami dapatkan, orang yang melakukan itu sama. Dan sepertinya, yang disasar adalah warga yang belum mendapatkan bantuan. Ditawari untuk didaftarkan, namun diminta membayarkan sejumlah uang," jelasnya.
Kendati ada indikasi itu, syukurnya, hingga kini menurut Iwan belum ada laporan warga yang menjadi korban dari aksi oknum yang dimaksud.
Baca Juga: Perlindungan Hukum terhadap Korban Pinjol Nihil, Simak Ulasan Ekonom Indonesia
Untuk itu, Ia pun mengimbau agar masyarakat jangan pernah percaya bila ada orang atau oknum yang menawarkan seperti hal di atas.
"Kalau memang merasa berhak mendapatkan bantuan, silahkan langsung menghubungi atau mendatang Ketua RT. Tidak perlu membayar. Nantinya, akan kami verifikasi dan sebagainya," jelasnya.
Ditambahkan Iwan, warga yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan, selain melalui Ketua RT juga akan diusulkan lagi melalui musyawarah kelurahan.
"Saat ini, musyawarah di kelurahan juga sudah dimulai. Jadi, masing-masing warga yang merasa perlu mendapatkan bantuan, bisa langsung melaporkan diri ke Ketua RT atau mengisi aplikasi yang disediakan Kemensos RI," imbaunya.
Disinggung mengenai langkah yang dilakukan oleh Dinsos Kota Banjarmasin terkait dengan adanya aktivitas yang mengindikasikan penipuan itu, pihaknya pun masih melakukan penelusuran sekaligus mencari bukti-bukti.
"Kami juga masih mencari oknum yang dimaksud. Apabila nanti kami menemukan ada bukti-bukti, tentu akan kami laporkan ke aparat hukum," janjinya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Pengumpulan Sumbangan!