Pembukaan tempat wisata juga dilakukan bertahap, dan di PPKM level 2 ini, anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan berwisata dengan pendampingan dari orangtua, karena usia tersebut masih belum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sementara orangtua yang mendampingi harus sudah divaksin minimal dosis pertama, dan menggunakan PeduliLindungi.