Adapun kepesertaan BI-FAST ini terbuka bagi industri sistem pembayaran seperti bank, lembaga selain bank (LSB) dan pihak lainnya, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
Kriteria umum kepesertaan mencakup pemenuhan aspek kelembagaan, aspek kinerja keuangan, dan aspek kapabilitas sistem informasi.
Terdapat pula kriteria khusus 3C, yaitu Contribution, dalam hal ini kontribusi terhadap Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD), Capability atau kemampuan permodalan dan likuiditas dan Collaboration atau dukungan terhadap kebijakan Bank Indonesia ke depan.
Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,50 Persen
Selain itu, peserta juga harus memenuhi kriteria Champion in Readiness, yang antara lain diukur dari kesiapan people, process, technology, serta kesiapan sebagai pengelola dana.
Kemudian, untuk batch kedua rencananya akan dilakukan pada bulan Januari 2022, dengan 22 calon peserta yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
Adapun BI Fast ini dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end to end, bersifat nasional driven sebagai wujud implementasi blueprint sistem pembayaran Indonesia tahun 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan andal.