Gelar Apel Terbatas, Peringati Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak

25 Oktober 2021 11:20 WIB
Saat Gelar Apel Terbatas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-250 Tahun Kota Pontianak, di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (23/10/2021).
Saat Gelar Apel Terbatas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-250 Tahun Kota Pontianak, di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (23/10/2021). ( Humas Pemkot Pontianak)

 

Pontianak, Sonora.ID - Nama Pontianak yang berasal dari bahasa Melayu yang dipercaya ada kaitannya dengan kisah Syarif Abdurrahman yang sering diganggu oleh hantu Kuntilanak ketika dia menyusuri Sungai Kapuas.

Menurut ceritanya, Syarif Abdurrahman terpaksa melepaskan tembakan meriam untuk mengusir hantu itu sekaligus menandakan di mana meriam itu jatuh, maka di sanalah wilayah kesultanannya didirikan.

Peluru meriam itu jatuh di dekat persimpang Sungai Kapuas dan Sungai Landak, yang kini dikenal dengan nama Kampung Beting Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Rajab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas Besar untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal.

Baca Juga: Ziarah Makam, Napak Tilas dan Karnaval Air, Rangkaian Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak

Pada tahun 1778 (1192 H), Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Jami' (kini bernama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman) dan Istana Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur Iring-iringan lima kapal beserta belasan sampan dengan berbagai hiasan berkarnaval menyusuri Sungai Kapuas menjadi pemandangan yang menarik bagi siapapun yang melihatnya.

Di usianya yang ke-250 tahun, Kota Pontianak tak ingin ketinggalan dari kota-kota lainnya di Indonesia, terutama dalam hal kemajuan pembangunan. Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak ini menjadi momentum Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak beserta seluruh stakeholder dan masyarakat untuk terus membangun meski ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama membangun Kota Pontianak dengan ikut menjaga dan peduli terhadap lingkungan. 

"Jangan membuang sampah sembarangan, tanamilah lahan pekarangan dan lahan yang ada dengan tumbuhan sehingga menjadikan kota hijau, sejuk dan asri," ujarnya pada apel puncak Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (23/10/2021).

"Mari kita peduli lingkungan, kita bangun  Kota Pontianak agar lebih maju sehingga pada saatnya nanti kita dapat sejajar dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia," ucap Edi optimis.

Ia menambahkan, rangkaian Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak diisi dengan berbagai acara dan kegiatan. Kegiatan tersebut dalam upaya melestarikan nilai-nilai budaya Kota Pontianak dan sebagai ajang untuk mempromosikan Kota Pontianak kepada dunia luar. Apalagi Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, oleh sebab itu sektor yang memungkinkan untuk dapat dikembangkan adalah sektor jasa dan perdagangan. 

Baca Juga: Hadapi Polusi, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pontianak Tanam 250 Pohon

"Dengan promosi yang intensif maka kita berharap kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara akan semakin meningkat yang selama ini kurang menguntungkan akibat dampak pandemi Covid-19," ungkapnya.

Tentunya, lanjut Edi, dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan akan memberikan kontribusi pada meningkatnya hunian hotel dan penginapan di Kota Pontianak. Bahkan memberikan dampak bagi meningkatnya pendapatan para pedagang kuliner maupun pengrajin di Kota Pontianak.

"Bagi Pemkot Pontianak tentu akan berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutur dia.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menuturkan letak Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalbar yang dahulu dipilih Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie sebagai pendiri Kota Pontianak, sangat strategis. Pasalnya, bila dilihat dalam peta dunia, persimpangan antara Sungai Kapuas dan Sungai Landak memiliki karakter mirip dengan Kota Lyon di Prancis. Meskipun menurutnya bangunan di sisi kiri dan kanannya berbeda dengan yang ada di Pontianak. 

"Tapi bukan berarti kita harus ikut itu. Kedepan nuansa tradisional akan menjadi suatu obyek wisata tersendiri. Waterfront Pontianak itu kalau dipoles sedikit sudah menjadi waterfront terbaik yang ada di Indonesia. Kita aja yang tidak merasakannya," ucapnya.

Di masa pandemi ini, kata Sutarmidji, hal yang harus dilakukan Pemkot Pontianak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah bagaimana melihat dan mencermati peluang-peluang yang bisa digali. 

"Harus banyak terobosan-terobosan terutama yang berpengaruh besar terhadap perekonomian," tukasnya.

Dikatakannya, sektor jasa menjadi salah satu yang merasakan dampak akibat pandemi Covid-19. Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa ikut merasakan dampaknya. Pengaruh pandemi terhadap perekonomian sangat besar. 

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Edi Kamtono: Upaya Pemkot Bangkitkan UMKM

"Tapi kalau inovasinya benar maka itu tidak begitu memberi pengaruh berarti bagi perekonomian," imbuh Sutarmidji.

Sultan Pontianak, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie mengapresiasi kinerja Pemkot Pontianak dalam membangun Kota Pontianak yang kini telah menginjak usia 250 tahun.

"Alhamdulillah kinerja Pemkot Pontianak ini sangat baik. Saya bangga selaku generasi penerus dari leluhur pendiri Kota Pontianak," katanya.

Tidak hanya terkait pembangunan dan kemajuan kota, Sultan juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Pontianak yang telah merawat dan menjaga keharmonisan dalam keberagaman suku dan agama yang ada di Pontianak. Ia menilai keharmonisan dalam keberagaman di Kota Pontianak sudah cukup baik dalam merawat dan menyatukan keberagaman etnis yang ada di Pontianak.

"Sesuai dengan tagline Hari Jadi Kota Pontianak, saya berharap Pontianak menjadi kota yang maju dan tangguh," pungkasnya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm