"Setelah saya melaporkan ini ke wali kota, diperintahkan untuk melakukan rapat segera untuk mencari tahu, mengumpulkan seluruh staf puskesmas dan kepala puskesmas, ternyata tidak ada pengakuan," sambungnya.
Hasil rapat dan penelusuran, tidak ada pengakuan. Ternyata, pembuatan surat vaksin tersebut dilakukan oleh FT. Diketahui sebagai mantan tenaga medis yang bekerja di puskesmas paccerekkang.
"Rupanya memang, karena bukan tenaga kesehatan yang bekerja di dalam puskesmas, karena ini anak sudah keluar dari puskesmas Paccerakkang. Dia bekerja di RS Daya saat ini,"
Baca Juga: Aborsi Ilegal Terungkap di Makassar dari Temuan Mayat Bayi di Telkomnas
"Mungkin pada saat pelaksanaan vaksinasi massal, dia dimintai bantuan untuk mengakses, di situ mungkin dia ingat, akhirnya dia bisa masuk dalam aplikasi tersebut," tambahnya.
Nursaidah menyebut, total sebanyak 179 sertifikat vaksin palsu yang dibuat pelaku. Temuan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sesuai arahan pimpinan.
"Karena kita sudah dapat pelakunya, nomor telepon 179 orang itu ada pada mereka," tutupnya.