Dituding Tak Bekerja dan Merusak Aspal, PUPR Banjarmasin Membantah

25 Oktober 2021 18:10 WIB
Ekskavator normalisasi sungai Ahmad Yani
Ekskavator normalisasi sungai Ahmad Yani ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Kalau ada aspal yang rusak, pekerja proyek normalisasi sungai siap melakukan pembenahan," tandasnya.

"Ekskavator juga tidak pernah naik ke trotoar. Makanya kenapa ekskavator itu diparkir di pinggir jalan," tambahnya lagi.

Tak hanya sampai disitu, Ia juga menepis adanya kabar yang mengatakan bahwa normalisasi sungai di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin itu tidak berjalan sama sekali. 

Baca Juga: Komplek Pelajar Dicemari Sampah. Begini Respon DLH Banjarmasin

"Kami bekerja malam hari. Biasanya di atas jam sepuluh malam hingga dini hari. Karena tidak memungkinkan bila bekerja siang hari," tekannya. 

Lebih jauh, Ia menjelaskan, pengerukan yang berjalan bukan diukur dari hitungan panjang sungai. Melainkan, seberapa kubik lumpur atau tanah sungai yang dikeruk. 

"Di Sungai Ahmad Yani khususnya arah keluar kota, volume yang diambil sebesar 1.700 kubik. Kontraknya, senilai Rp 199 juta. Nilai itu tidak termasuk pembangunan ulang jembatan," jelasnya. 

Ia menambahkan, bahwa sementara ini pengerukan sungai hanya dilakukan fokus di arah keluar kota.

Itu berkaca dari peristiwa banjir di awal tahun tadi, wilayah arah keluar kota lah yang paling terdampak.

"Sementara, di arah keluar kota dahulu. Pengerjaannya berbarengan dengan pengerukan Sungai Veteran. Untuk sungai ini, lumpur atau tanah yang dikeruk ditargetkan hingga 1.800 kubik. Dengan biaya Rp 196 juta," tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Setelah sempat viral di media sosial, terkait keberadaan ekskavator pengerukan sungai Ahmad Yani yang merusak permukaan aspal jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin akhirnya turut angkat bicara.