Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pertanian kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR).
Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan setiap hari kerja di Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar, Jalan A Yani.
Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri saat dikonfirmasi Selasa (26/10/2021) menyampaikan bahwa vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.
Baca Juga: Lestarikan Tradisi Lewat Lomba Gong Suling dan Baleganjur Remaja Di Masa Pandemi
"Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar," ucapnya.
Lebih lanjut, Ngurah Sugiri menjelaskan bahwa hingga saat ini pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet masih dilaksanakan secara rutin. Hal ini dilaksanakan guna mendukung pelayanan vaksinasi untuk kesehatan HPR dapat diberikan secara maksimal.
"Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghububgi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan di Nomor 0361 422224," ujarnya.
Selain itu, Ngurah Sugiri juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Menurutnya, kini terdapat 52 ribu vaksin yang disiapkan untuk HPR yang pemiliknya merupakan masyarakat Kota Denpasar.
"Kita siagakan sekitar 52 ribu dosis vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber KTP Denpasar," ungkapnya.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri, Tinjau Kesiapan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai - Bali
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies," tutup Ngurah Sugiri.