Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin, Ikhsan Al Haq membenarkan, bahwa pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Wali Kota untuk membuka kawasan siring.
Namun secara teknis, pihaknya perlu berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur pengunjung yang datang.
"Secara kebijakan sudah diizinkan. Jadi tinggal teknis di lapangannya saja lagi agar tidak melanggar prokes," ungkapnya.
Baca Juga: Komplek Pelajar Dicemari Sampah. Begini Respon DLH Banjarmasin
Di sisi lain, Ikhsan mengakui bahwa objek wisata siring Piere Tendean yang tidak memiliki pagar, akan menyulitkan jajarannya untuk mengendalikan pengunjung yang datang.
Alhasil, pihaknya akan mengajukan konsep untuk memasang portal di lokasi pasar terapung dan dijaga oleh petugas. Kemudian setiap pengunjung yang ingin masuk, harus diperiksa cek suhu tubuhnya dan mengakses aplikasi peduli lindungi.
"Itu konsep yang akan kita ajukan. Jadi mereka yang beraktivitas harus melalui portal petugas terlebih dulu," tuntasnya.