Peran Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kubu Raya

26 Oktober 2021 17:00 WIB
Kegiatan Workshop yang mengusung “Penguatan Kapasitas Kepada lnsan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba” kemudian di lanjutkan dengan talkshow seputar “Kebijakan dalam Penyebaran Informasi P4GN di Media dan Peran Serta Media Massa Dalam Menyampaikan Isu P4GN”. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Dangau Kubu Raya. Selasa 26/10/2021
Kegiatan Workshop yang mengusung “Penguatan Kapasitas Kepada lnsan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba” kemudian di lanjutkan dengan talkshow seputar “Kebijakan dalam Penyebaran Informasi P4GN di Media dan Peran Serta Media Massa Dalam Menyampaikan Isu P4GN”. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Dangau Kubu Raya. Selasa 26/10/2021 ( Husnul Arif / Sonora Pontianak)

 

Kubu Raya, Sonora.ID - Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Narkotika menjadi ujung tombak pemerintah dalam “perang” melawan narkoba, semua kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, menggandeng insan media untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan) melalui workshop penguatan kapasitas insan media untuk mendukung kabupaten tanggap ancaman narkoba.

Baca Juga: Perkembangan Pengungkapan Kasus Narkoba di Sumsel

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Dangau Kubu Raya, menghadirkan narasumber, Bapak. A.H Daulay, SH. (Kepala BNN Kubu Raya). Bapak Kombes Pol Purn. Drs. Suhadi, SW., M.Si (Praktisi) Senjutnya ada Bapak Salman (Praktisi dari media Pontianak Post). Selasa 26/10/2021

Kegiatan Workshop yang mengusung “Penguatan Kapasitas Kepada lnsan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba” kemudian di lanjutkan dengan talkshow seputar “Kebijakan dalam Penyebaran Informasi P4GN di Media dan Peran Serta Media Massa Dalam Menyampaikan Isu P4GN”

Workshop tersebut diikuti sekitar 30 orang jurnalis dari berbagai media. Baik elektronik, cetak dan online.

Daulay mengatakan di saat sambutan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba cenderung sulit untuk dihilangkan karena narkoba diselimuti oleh kenikmatan di sekelilingnya.

“Maraknya pengungkapan kasus dan barang bukti narkoba, terutama di masa pandemi harus menjadi perhatian khusus semua pihak. Untuk itu, sebagai satu di antara upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNN menggelar workshop ini” Ujar A.H Daulay, SH. (Kepala BNN Kubu Raya).

Di sela sela berlangsung Bapak Kombes Pol Purn. Drs. Suhadi, SW., M.Si (Praktisi) menyampaikan, sinergisitas yang baik dengan berbagai pihak perlu dibangun, seperti dengan media yang ada di dalam kebijakan Kotan.

“Yakni, adanya publikasi mengenai kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah dilakukan, baik oleh perangkat daerah, instansi swasta maupun masyarakat” Ungkapnya.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kubu Raya harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan media massa sebagai corong informasi publik ke masyarakat.

Selain itu Salman (Praktisi dari media Pontianak Post) mengatakan peran media massa sangat penting untuk menyebar luaskan informasi dan memberi edukasi publik.

Baca Juga: BBNP Sumut Bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara Berhasil Menangkap 31 Orang Pengguna Narkoba

“Mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam rangka mewujudkan kabupaten Kubu Raya tanggap ancaman narkoba, kemudian mengingatkan kembali kode-kode etik jurnaslistik dalam penulisan yang harus di penuhi sehari hari dalam menyebarluaskan berita kepada masyarakat” Pungkasnya.

Membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi dan perang terhadap narkoba, upaya pencegahan sangat efektif untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkoba dan ikut dalam peredaran gelap narkoba.

Sementara Daulay para awak media di wilayah Kabupaten Kubu Raya turut serta dan bersinergi dalam upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan cara menyajikan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak narkoba.

“Untuk berpartisipasi menyukseskan program Kotan dengan memberi kritikan dan masukan kepada BNNK Kubu Raya dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan oeredaran gelap narkoba (P4GN)” Ungkapnya

Kemudian mengajak kepada masyarakat “Apabila ada seseorang pecandu yang ingin di rehabilitas bersama BNN Kubu Raya siap bekerja sama, kerana pada saat ini sudah ada sekitar 20 rawat jalan bahkan lebih ikut rehabilis dan jangan malu kita terbuka” Ujarnya

“Tolong berikan masukan kepada BNN Kubu Raya mengenai kegiatan-kegiatan yang kami lakukan. Mari kita bersinergi menyelamatkan generasi dan menjaga negeri ini dari ancaman kejahatan narkoba, ”Ajak A.H Daulay, SH. (Kepala BNN Kubu Raya).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm