Tarif Baru PCR, Pemko Banjarmasin Tunggu Surat Resmi Dari Pusat

27 Oktober 2021 19:10 WIB
Saat Warga mengikuti uji swab PCR
Saat Warga mengikuti uji swab PCR ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Belum lama tadi, Pemerintah Pusat melalui Luhut Binsar Pandjaitan, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi secara resmi meminta tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp 300 ribu. 

Sebelumnya, tarif layanan diagnosa paparan Covid-19 dengan metode sampel lendir dari saluran pernapasan manusia di Kota Banjarmasin itu masih di harga Rp 520 ribu yang berlaku selama 2x24 jam.

Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga meminta agar masa berlaku hasil diagnosa PCR ditambah menjadi  3x24  jam.

 Baca Juga: Aturan Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Trafik Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Masih Stabil

Hal tersebut merupakan respon Presiden Jokowi atas kritikan masyarakat terhadap aturan wajib tes PCR 2x24 jam untuk penerbangan pesawat udara baik ke Pulau Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

Saat dikonfirmasi mengenai itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku belum menjalankan tarif baru PCR.

Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat mengenai penerapan tarif dan masa berlaku PCR.

"Harga PCR itu kita masih menunggu surat edaran dari Pak Presiden," ucapnya saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Rabu (27/10) siang. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Belum lama tadi, Pemerintah Pusat melalui Luhut Binsar Pandjaitan, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi secara resmi meminta tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp 300 ribu.