Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menanggapi TPP bagi ASN yang belum terbayarkan selama tiga bulan. Terhitung sejak bulan Juli hingga September lalu.
Dalam pandangannya, pencairan tergantung kemampuan keuangan daerah.
"TPP untuk pegawai syaratnya kalau PAD memungkinkan, kalau PAD tidak memungkinkan bisa ditunda, kalau PAD memungkinkan bisa dibayarkan," ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Baca Juga: Tahun 2022, Pemerintah Kota Makassar Fokus Pemulihan Ekonomi
Dia mengungkap penyebab keterlambatan pencairan, lantaran penerimaan pajak pemerintah yang menurun.
Kondisi saat ini disebut mulai membaik pasca dilakukan pergantian pimpinan di Bapenda Makassar.
"PAD cukup bagus, contohnya saat sebelum pak firman itu hanya Rp 400 miliar, sekarang sudah Rp 700 miliar, hanya waktu satu bulan ada pertambahan Rp 300 miliar," tambahnya.
Sementara tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes), bukan lagi menjadi masalah.
Wali Kota memastikan pencarian telah dilakukan. Sebelumnya menjadi kendala lantaran adanya instruksi Kemendagri.
Berupa larangan pencairan TPP hingga insentif tersebut sepenuhnya tuntas.
"Nakes tidak ada lagi masalah, kalau pun ada masalah itu pasti masalah pribadi seperti administrasi, uang dan proses sudah jalan," sambungnya.
Baca Juga: PTM jenjang SD di Makassar Dimulai 4 November 2021
Sementara Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Dahlan mengatakan
Saat ini, kata dia, pencairan TPP sementara dalam proses. Sudah bisa mulai dicairkan secara bertahap pekan ini. Itu untuk TPP hingga September 2021.
“Usulan sudah mulai masuk, kita harap prosesnya tidak lama, sehingga TPP bisa cair secara bertahap kepada seluruh ASN Pemkot Makassar,” jelasnya.