Sonora.ID - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan stabilitas sistem keuangan triwulan III tahun 2021 dalam kondisi normal seiring penurunan kasus Covid-19 secara signifikan.
“Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dari keempat lembaga dalam menjaga SSK dan mendukung momentum pemulihan ekonomi dalam Rapat Berkala KSSK IV tahun 2021,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sekaligus merupakan Ketua KSSK, dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus berlanjut, yang didukung oleh keberhasilan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit APBN sampai September 2021 mencapai Rp 452 T
Menurutnya, kasus harian Covid-19 terus menunjukkan penurunan sejak awal Agustus 2021.
Perkembangan tersebut mendorong pemerintah untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga aktivitas ekonomi mengalami pemulihan secara bertahap.
Pulihnya aktivitas ekonomi ini juga terlihat pada perkembangan beberapa indikator dini, seperti Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur, yang pada September 2021 telah kembali berada pada zona ekspansif di level 52,2.
Selain itu, mobilitas penduduk, indeks belanja masyarakat, penjualan kendaraan bermotor, penjualan semen, serta konsumsi listrik sektor industri dan bisnis juga mengalami peningkatan.
“Sementara itu, laju inflasi dalam negeri masih terkendali yakni di level 1,60 persen secara year on year,” lanjutnya.
Dari sisi eksternal, surplus neraca perdagangan terus berlanjut. Pada September 2021, surplus neraca perdagangan mencapai USD 4,37 miliar atau secara akumulatif dari Januari hingga September 2021 mencapai USD 25,07 miliar.
Kemudian untuk posisi cadangan devisa, tercatat berada pada level USD 146,87 miliar, atau setara dengan 8,9 bulan impor barang dan jasa.
Meski demikian, Sri Mulyani menilai Indonesia masih perlu waspada dengan dinamika isu global yang saat ini tengah terjadi.
Baca Juga: Kemenkeu Sebut Penerapan Pajak Karbon Jadikan Indonesia Sejajar dengan Inggris, Jepang dan Singapura
“Pemulihan ekonomi global berlanjut, namun menghadapi risiko terjadinya gelombang baru Covid-19 dan global supply disruption,” sebutnya.
Munculnya varian baru Covid-19 masih menjadi faktor risiko terbesar di tengah ketimpangan distribusi vaksin global.
Tidak hanya itu, global supply disruption yang berlangsung lebih panjang dari perkiraan dan kenaikan harga energi akibat keterbatasan suplai mulai memicu tekanan inflasi di sejumlah negara.
Beberapa contohnya adalah inflasi di Amerika Serikat yang tercatat berada di kisaran 5,4 persen dalam empat bulan terakhir, serta Uni Eropa yang juga mengalami tren peningkatan inflasi, tercatat pada September 2021 inflasi Uni Eropa mencapai 3,4 persen.