Kunjungi Pusdatin, Bapenda Makassar Belajar Trik Digitalisasi Pajak

28 Oktober 2021 16:45 WIB
Kunjungan jajaran Bapenda Makassar di pusdatin Jakarta
Kunjungan jajaran Bapenda Makassar di pusdatin Jakarta ( Sonora.ID)

Jakarta, Sonora.ID - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Makassar tengah mematangkan inovasi berbasis teknologi digital.

Perencanaan layanan melalui kunjungan kerja ke pusat data dan informasi (Pusdatin), kantor Bapenda DKI Jakarta pada kamis (28/10/2021)

Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman H. Pagarra mengatakan banyak hal yang dibahas dalam kunjungannya di pusat data dan informasi Bapenda DKI Jakarta.

Baca Juga: Ratusan Aset Tanah Milik Pemkot Makassar Belum Bersertifikat

"Salah satu yang kita bahas, terkait meningkatkan pendapatan di kota Makassar," ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Dia menginginkan adanya peningkatan layanan kepada masyarakat. Dampaknya diharapkan terhadap peningkatan pendapatan daerah, khususnya disektor pajak.

"Bagaimana trik-trik yang diperlukan untuk memaksimalkan penggunaan sistem, utamanya pemuktahiran digitalisasi pajak," sambungnya.

Firman memandang pusat data dan informasi Bapenda DKI patut dijadikan percontohan. Lantaran sistem yang mereka terapkan yaitu transformasi layanan secara digital.

"Kami melihat sistem digitalisasi yang diterapkan pemprov DKI Jakarta, sangat membantu dalam hal optimalisasi pajak daerah, selain itu disini juga kami melihat bagaimana data dan informasi mengenai jenis pajak dapat dipantau secara real time" jelasnya.

Sementara Kepala Pusdatin Bapenda DKI Jakarta, Aris menerima langsung kunjungan tersebut.

Dia mengatakan, sistem data dan informasi yang diterapkan di Bapenda DKI Jakarta telah berjalan sejak dari tahun 2015 lalu.

"Dengan dikeluarkannya beberapa produk hukum baik itu peraturan kepala daerah, ataupun dalam bentuk surat edaran, sehingga memungkinkan terjadinya sinergitas antara Bapenda dengan stakeholder terkait," terangnya.

Baca Juga: Betonisasi Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Target Selesai Akhir 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm