"Kalau pinjam kan suka lupa bayar, atau lupa pinjam dimana saja, data2nya sudah benar atau belum, informasinya sudah akurat atau belum. Kalau kita mengetahui kredit skoring dan laporan kredit kita, kita jadi tahu pinjamannya sudah benar." jelas Yohanes.
Dengan pendataan tersebut masyarakat juga mengetahui profil risiko seperti apa.
Kita jadi bisa mengecek kondisi kesehatan keuangan.
Baca Juga: Persyaratan Kompleks: Perlindungan dari Bank Bagi Para Calon Debitur
Jika kita sudah mengetahui layak atau tidaknya, sekiranya transaksi kredit tersebut akan lebih aman ke depannya.
Yohanes melanjutkan kalau pelayanan seperti ini sudah berkembang, utamanya di Eropa dan Amerika selama berpuluh-puluh tahun.
Indonesia sendiri baru memiliki aturannya pada tahun 2013.