Berjasa di Bidang Pertanian, Gubernur Kalsel Dianugerahi ULM Gelar Doktor Honoris Causa

29 Oktober 2021 15:15 WIB
pemberian gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari ULM kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor
pemberian gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari ULM kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarbaru, Sonora.ID -  Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memberikan Doktor Kehormatan (Honoris Causa/ HC) kepada  Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.

Sahbirin Noor yang biasa disapa Paman Birin dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pengembangan dan pembangunan sumber daya manusia serta peningkatan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Upacara penganugerahan gelar doktor HC itu dipimpin langsung oleh Rektor ULM, Sutarto Hadi di auditorium ULM di Banjarbaru, pada Kamis (28/10).

Baca Juga: Pemprov Kalsel kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kalteng

Pada upacara penganugerahan tersebut, Sahbirin Noor menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Kalsel masa depan penyangga pangan nasional dan Ibu Kota Negara (IKN) baru

Menurut Paman Birin, ada dua alasan mendasar kenapa mengangkat tema ini karena masa depan semua negara di dunia bukan hanya soal ketersediaan energi tetapi juga ketersedian pangan.

Disampaikanya, pada tahun 2024 diperkirakan ada sekitar 205.000 penduduk pindah ke IKN dari kalangan ASN, Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan TNI/Polri.

Kalsel mempunyai posisi strategis bukan hanya sebagai penyangga pangan tingkat nasional namun juga sekaligus sebagai penyangga pangan IKN baru

Sebelumnya, Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi bersyukur dan bangga karena bertambah alumni ULM yakni Sahbirin Noor.

"Alhamdulillah kami bersyukur dan sebuah kebanggaan bagi kita semua," sebutnya.

Menurut Rektor ULM, Paman Birin merupakan orang kedua yang dianugerahi gelar doktor kehormatan setelah Nico Roozen, pria asal Belanda.

Baca Juga: Pencanangan Zona Integritas, Paman Birin Bersyukur Pejabatnya Tidak Terlibat Korupsi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm