Peraturan tentang pilkada sangat terpengaruh kapitalisasi. UUD pemilu sangat memberi ruang untuk praktik kapitalisme dan money politik.
Banyak kepala daerah yang tidak qualified terpilih karena mereka memiliki banyak uang. Sebaliknya banyak calon kepala daerah yang qualified tidak terpilih karena mereka down terlebih dahulu karena untuk menang butuh dana besar.
“Tidak heran yang menang akan menebus pengeluaran mereka saat mencalon, sesuai logika ekonomi, tidak heran banyak pejabat yang terjerat korupsi,” tukasnya.
"Masyarakat harus peka dan melihat rekam jejak calon kepala daerah. Parpol juga harus bertanggung jawab saat seleksi calon kepala daerah, seleksi jangan hanya seleksi administrasi saja tetapi juga harus melibatkan ahli dan akademisi,” tutupnya.
Baca Juga: Pengamat Politik: Pancasila Masih Relevan dengan Kondisi Bangsa Saat ini