Pontianak, Sonora.ID - DPRD Kota Pontianak Kembali mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022 yang dilaksanakan pada Rabu, 27 Oktober 2021. Dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pontianak Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak Tentang APBD Kota Pontianak Tahun 2022.
Pada rapat paripurna ini, fraksi – fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak tahun 2022.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menerangkan bahwa Pendapatan Asli Daerah masih menjadi perhatian bagi fraksi – fraksi di DPRD Kota Pontianak.
Baca Juga: Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung secara Cermat
“Untuk pandangan fraksi – fraksi pada sidang kali ini hampir sama semua, yaitu terus memberikan atensi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menjadi Prioritas, untuk terus dimaksimalkan karena banyak potensi yang harus dimaksimalkan. Namun seperti diketahui pandemi sudah berjalan hampir kurang lebih dua tahun, ini yang menjadi kendala sehingga pendapatan memang belum maksimal,” terangnya,
Bahasan menjelaskan Pemerintah Kota Pontianak terus berusaha mendorong semua SKPD agar terus memaksimalkan kinerjanya terhadap potensi - potensi yang ada di Kota Pontianak. Terutama di beberapa usaha UMKM dan sebagainya.
“Seiring penurunan angka Covid ini, kami yakin untuk PAD untuk tahun 2022 akan mengalami peningkatan yang signifikan,” tegasnya.
Baca Juga: Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung secara Cermat