“Nah, oleh karena itu karena covid ini adalah ancaman nyata terhadap perekonomian dunia, maka di dalam pembahasan kemarin antara menteri keuangan dengan menteri kesehatan disepakati untuk membangun sebuah mekanisme yang disebut ‘pencegahan pandemi’, pandemic preparedness,” terang Sri Mulyani Indrawati, Minggu (31/10/2021).
Sri Mulyani pun menilai, mekanisme tersebut sangat dibutuhkan dunia internasional, mengingat dampak Pandemi Covid-19 sangat luar biasa terhadap kehidupan masyarakat global, dimana pandemi ini telah menyebabkan pengeluaran biaya oleh global sebesar 12 Triliun USD, dan 5 Juta orang meninggal dunia.
Namun, untuk membentuk mekanisme ‘pandemic preparedness’, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh dunia internasional.
Baca Juga: WHO Tetapkan Covid-19 Sebagai Pandemi Global, Apa Itu Pandemi?
Pertama, kesepakatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Kedua, tata kelola, mengingat saat ini WHO hanya berbicara mengenai standar kesehatan, tanpa adanya fungsi tata kelola atau pelaksanaan penanganan.
“Persiapan untuk pandemi ini atau disebut pandemic preparedness sangat tergantung pada; pertama, apakah akan ada kesepakatan mengenai protokol kesehatan antar negara. Yang kedua, apakah tata kelolanya akan diatur seperti apa, karena kita punya WHO. Namun dalam hal ini biasanya WHO bicara mengenai standar saja, tapi tata kelola untuk enforcement tidak ada,” ujar Sri Mulyani, Minggu (31/10/2021).
Ketiga, yang merupakan hal terpenting, yaitu perihal pendanaan. Terkait dengan pendanaan inilah, pada intervensi pertama dalam pertemuan summit G20, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya penguatan ‘Arsitektur Kesehatan Global’, dimana kolaborasi antar negara dalam pemberian akses vaksinasi pada saat pandemi, dapat terlaksana secara baik, berkeadilan, terjangkau, aman, dan berkualitas.