Pasangan itu sempat mengelabui petugas karena mengaku memiliki bukti sudah menikah.
"Apa yang bisa menunjukkan suami istri pak," tanya petugas.
Namun dokumen tidak berhasil ditunjukkan. Olehnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP di Balaikota, jalan ahmad yani.
Selanjutnya didata oleh petugas dan mendapat pembinaan. Sebelum dipulangkan, mereka diminta tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Makassar Berpotensi Turun ke Level Satu PPKM Karena Capaian Vaksinasi