Tak Gentar Digugat, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Penertiban Bando Berlanjut

1 November 2021 13:00 WIB
Kondisi Baliho Bando di kawasan Ahmad Yani Kilometer 2
Kondisi Baliho Bando di kawasan Ahmad Yani Kilometer 2 ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Meski kembali akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memastikan bahwa tidak akan mengganggu proses pembongkaran baliho bando. Alias tetap berlanjut.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia (APPS) Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono mengancam, akan kembali melayangkan gugatan ke PTUN Banjarmasin, atas pembongkaran baliho bando di kawasan Ahmad Yani yang dikomandoi Satpol PP, Jumat (29/10) malam.

"Silahkan aja kalau mau menggugat ke PTUN. Pembongkaran akan tetap lanjut," ucap Ibnu, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Senin (01/11) pagi.

Baca Juga: 'Ditebang' Dengan Perlawanan, Bando di Jalan Ahmad Yani Ditarget Kelar 10 Hari

Penampakan terakhir pasca ditertibkan baliho bando dipertigaan Kuripan

Ibnu menyatakan, alasan jajarannya kekeh untuk tetap melakukan pembongkaran bando.

Salah satu diantaranya adalah sudah dua tahun Pemko tidak lagi memungut pajak atas bando-bando tersebut.

"Saya bertanya, ini pengusaha bertahun-tahun tidak bayar pajak, kira-kira diapakan? Sederhana saja. Selama ini mereka (pengusaha) sudah menikmati. Yang jelas ini adalah tekat Pemko menata kota lebih baik lagi," tegasnya.

Baca Juga: Tarif Baru PCR, Pemko Banjarmasin Tunggu Surat Resmi Dari Pusat

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Meski kembali akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memastikan bahwa tidak akan mengganggu proses pembongkaran baliho bando. Alias tetap berlanjut.