Ia juga membeberkan, bahwa sudah ada kesepakatan dengan pihak pengusaha.
Yakni memberikan kesempatan kepada para pengusaha untuk kembali mengajukan izin pembuatan reklame, asalkan tidak melintang di atas badan jalan.
"Reklame di kiri kanan jalan kan masih bisa. Kalau tidak mau saya tawarkan ke lain. Ayo kalau mau seperti itu. Tapi nanti dibilang tidak berpihak lagi dengan pengusaha lokal," tuntasnya.
Baca Juga: Resmi! Tarif Baru PCR Ditetapkan. Pemko Banjarmasin Perlu Sosialisasi
Diketahui sebelumnya, Ketua APPSI Kalsel juga menyayangkan aksi pemukulan yang dialami putranya Fedy Wibowo, saat akan melakukan pembongkaran baliho bando di pertigaan Kuripan. Alhasil, kasus ini pun dibawanya ke ranah hukum.
Terkait insiden tersebut, Ibnu pun tampak tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan bersangkutan. Karena baginya, jajarannya telah bekerja sesuai dengan prosedur.
"Saksi juga banyak disitu. Tidak hanya dari yang bersangkutan bahwa terjadi pemukulan, kena bogem dan sebagainya. Jadi silahkan saja," tutupnya.
Baca Juga: Tarif Baru PCR, Pemko Banjarmasin Tunggu Surat Resmi Dari Pusat