Layangkan SP 3, Pemilik Bangunan Depan BTC Mesti Pindah ke Terminal

1 November 2021 21:50 WIB
Pemilik kios tampak mulai membongkar bangunannya
Pemilik kios tampak mulai membongkar bangunannya ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Sejak banjir awal tahun tadi melanda, sebagian pemilik kios di sini juga sudah membuka usaha atau menempati tempat yang baru di terminal itu. Ada sekitar 40 kios afau bangunan," tambah lelaki 52 tahun itu.

Terpisah, Kepala UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin mengaku siap membantu upaya pemko menata kawasan itu, dengan menampung pemilik kios atau bangunan, untuk membuka usahanya di dalam kawasan terminal. 

"Kami mengutamakan mereka yang terdampak penertiban. Saat ini pun setahu saya mereka juga sudah memesan tempat di terminal. Baik itu untuk loket maupun difungsikan sebagai kios dagangan," ujarnya.

"Ada 109 tempat yang kami sediakan. Jadi, insyaallah cukup menampung mereka," tambahnya. 

Disinggung apakah ada biaya sewa terkait tempat yang nantinya digunakan, Rusma menjelaskan untuk sewa dipastikannya lebih murah daripada di tempat lain. 

"Mulai dari kisaran harga sewa Rp200 ribu sampai Rp 250 ribu. Saat ini, ada enam pemilik warung dan tujuh pemilik loket yang mendaftar untuk menempati tempat yang kami sediakan," tutupnya.

Baca Juga: Upacara Pemakaman di Toraja Jadi Warisan Budaya, Diusulkan Kemenkumhan Sulsel

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Satpol PP Banjarmasin akhirnya melayangkan Surat Peringatan (SP) 3, kepada pemilik kios atau bangunan yang berada di depan Banjarmasin Trade Center (BTC) atau tepat di seberang Terminal Induk Kilometer Enam,