Dilakukan secara Reguler, Pentingnya Penegasan Garis Batas Indonesia dengan Negara Tetangga

1 November 2021 19:05 WIB
Dilakukan secara Reguler, Pentingnya Penegasan Garis Batas Indonesia dengan Negara Tetangga
Dilakukan secara Reguler, Pentingnya Penegasan Garis Batas Indonesia dengan Negara Tetangga ( )

Hal ini tentunya tidak mudah, pasalnya masalah yang sering muncul dalam penegasan ini adalah perbedaan interpretasi terhadap perjanjian yang telah disepakati.

“Lebih lanjut lagi tidak menutup  kemungkinan,  sosial  budaya dan adat daerah setempat  juga telah  berubah,  mengingat rentang  waktu  yang  panjang  semenjak batas darat ditetapkan pihak kolonial dulu. Kemudian, dalam kerangka menjaga dan memelihara garis batas negara di wilayah perbatasan negara, Pemerintah dalam hal ini TNI, memiliki kegiatan antara lain seperti penempatan Pasukan Pengamanan Perbatasan atau yang sering disebut dengan PAMTAS, dan kegiatan lainnya juga yaitu dengan pelaksanaan Survey, dalam bentuk Investigasi, Refixation, dan Maintenance, atau yang disingkat IRM, dalam kerangka untuk melakukan penelitan ulang, pemeliharaan, perbaikan, perencanaan untuk penanaman kembali pilar-pilar batas yang rusak, tergeser atau bergeser, maupun pilar-pilar yang hilang,” sambung Astrit.

Terkait dengan penegasan batas negara tersebut, ada pihak yang menanganinya secara khusus, yaitu dalam forum Joint Indonesia- Malaysia  Boundary Committee On Survey And Demarcation Of International Boundary Between  Indonesia And Malaysia , yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, selaku, Ketua Panitia Nasional Survey Demarkasi Batas Internasional Antara Indonesia dan Malaysia. (*Adv)

Baca Juga: Pentingnya Peran Sekretariat Bersama Sosek Malindo bagi Hubungan Indonesia-Malaysia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm