DPR RI Janji Akan Lebih Antisipatif Dan Responsif dalam Mengawasi Anggaran Negara

1 November 2021 20:55 WIB
DPR RI Akan Prioritaskan RUU Prolegnas Pada Masa Persidangan II 2021-2022
DPR RI Akan Prioritaskan RUU Prolegnas Pada Masa Persidangan II 2021-2022 ( )

Disampaikan oleh Puan Maharani, pemerintah dan DPR RI telah sepakat, untuk menjalankan kebijakan fiskal di tahun 2022 mendatang, dengan antisipatif dan responsif.

Sementara itu, penanganan terhadap pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia, yang akan menjadi fokus utama.

“Sebagaimana yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah kebijakan fiskal pada Tahun 2022 mendatang, akan dijalankan secara antisipatif dan responsif, dengan tetap fokus pada penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi dan sosial yang dilakukan secara simultan melalui upaya reformasi struktural,” ujar Puan Maharani, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengharapkan agar pemerintah dapat terus mencermati dinamika perekonomian, perkembangan Covid-19, serta langkah-langkah pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Juga: Kepala BNPB Klarifikasi Hutang BNPB Yang Mencapai 1 Triliun Lebih

Hal ini dimaksudkan, agar kebijakan yang telah berjalan, dapat tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan Indonesia.

“Sejalan dengan hal tersebut pemerintah diharapkan untuk terus mencermati dinamika perekonomian, perkembangan covid-19 serta langkah-langkah pemulihan ekonomi dan sosial, agar kebijakan yang dijalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” terang Puan Maharani, Senin (1/11/2021).

DPR RI melalui komisi-komisi terkait, sebagaimana diungkapkan oleh Puan, akan terus bekerja melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan APBN 2022, agar dapat berjalan dengan lebih baik, serta dapat mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan fiskal ke arah yang sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian. 

Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Perpusnas Gunakan Anggaran dengan Efektif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm