"Ada pun kesimpulan pertemuan hari ini, pihak PUPR berjanji menyampaikan penolakan kami ke sekda. Kami ingin dipertemukan dengan sekda dan Tim Appraisal. Libatkan kami, dengarkan suara kami," tekannya.
"Kami minta bisa dipertemukan langsung dengan Sekda dan tim appraisal. Biar kami bisa langsung mendengar penjelasan dari mereka. Kenapa ganti rugi tempat kami harganya seperti itu. Dari mana hitungannya," tutupnya.
Hal senada juga diungkapkan Jamilah, pemilik lahan lainnya yang juga belum bisa menerima besaran ganti rugi yang ditawarkan.
"Belum ada titik temu. Tunggu kabar selanjutnya saja. Kita cuma dihargai sekitar Rp460 juta. Padahal ada bedakan 4 pintu. Itu saja setahun kita terima Rp25 juta dari bedakan itu," ujarnya singkat.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Siswa SD di Banjarmasin. Berikut Jumlah Sasarannya