Satu Tahun Jadi RS Rujukan Covid-19, RS UKRIDA Kembali Buka Layanan Umum

2 November 2021 14:20 WIB
RS UKRIDA
RS UKRIDA ( )

Sonora.ID - Angka Covid-19 di Indonesia sempat alami lonjakan tinggi pada beberapa bulan yang lalu, yang membuat banyak rumah sakit akhirnya dikhususkan untuk menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.

Namun, beberapa minggu belakangan ini kasus baru Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan sehingga pergerakan masyarakat sudah mulai dibuka, termasuk rumah sakit yang awalnya hanya melayani pasien Covid-19 mulai kembali membuka layanan umum.

Hal serupa juga yang dilakukan oleh RS UKRIDA pada hari ini, yang resmi membuka layanan umum kembali setelah hampir satu tahun fokus menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga: Makassar Catatkan Nol Kasus Covid 19, Wali Kota: Jangan Lengah

“Pembukaan poli spesialis dilakukan secara bertahap. Sebagai langkah awal, akan dibuka poli anak, penyakit dalam, obstetri ginekologi, dan bedah.

Pembukaan layanan umum akan memperluas layanan RS UKRIDA yang sebelumnya berfokus pada layanan COVID-19,” jelas dr. Eka Widrian Suradji, PhD, direktur RS UKRIDA.

RS UKRIDA telah mempersiapkan alur layanan baik pasien umum maupun pasien terkait COVID-19, agar masing-masing tetap berjalan aman dan nyaman ketika dilayani di RS UKRIDA, mulai dari pintu masuk hingga selesai. Contohnya adalah adanya pemisahan lift dan lantai perawatan yang digunakan.

Selama November dan Desember 2021, RS UKRIDA memberikan harga khusus bagi beberapa layanan kesehatan berikut ini:

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ubah Nomor Layanan, Sederhanakan Rujukan hingga Luncurkan Jurnal JKN

  1. Medical Check Up atau Paket Pemeriksaan Kesehatan yang meliputi pemeriksaan darah lengkap, glukosa darah puasa, total kolesterol, asam urat, pemeriksaan fisik, dan konsultasi dengan dokter umum, Rp 250.000.
  • Jika membutuhkan screening COVID-19, pasien perlu membayar sebesar Rp. 99.000 untuk swab antigen.
  • Kemudian, jika membutuhkan pemeriksaan penunjang lain, kami memberikan diskon sebesar 10-20%.
  1. Untuk pelayanan rawat jalan, pasien mendapatkan bebas biaya konsultasi dokter spesialis dan diskon 10% untuk semua pemeriksaan. Konsultasi dokter spesialis dilakukan sesuai dengan perjanjian, maksimal H-2. Khusus untuk promo ini, hanya berlaku selama enam hari dari tanggal 1-6 November 2021.
  2. Untuk pasien yang menggunakan layanan rawat inap di antara tanggal 1 November-31Desember 2021, RS UKRIDA memberikan free 1 kali biaya kamar dan diskon 10% untuk obat-obatan, jika pasien tersebut dirawat minimal tiga hari.
  3. Paket Persalinan SC (Sectio Caesarea) Rp 14 juta, mencakup kamar perawatan satu kamar, satu tempat tidur selama tiga hari, bebas biaya konsultasi pasca melahirkan (satu kali kunjungan), bebas biaya konsultasi anak (satu kali kunjungan), foto anak. Dengan catatan, ibu dan bayi dalam kondisi baik. Jika kurang baik, harga paket ini tetap berlaku, namun untuk pemeriksaan lainnya tetap dikenakan biaya.

Baca Juga: RSUD Ulin Banjarmasin Sediakan Tenda Darurat bagi Keluarga Pasien

Diketahui bahwa, RS UKRIDA berada di bawah naungan PT Upadana Krista Dipta Arjasa. Mimpi akan kehadiran RS UKRIDA sudah dimulai sejak 1967, namun terwujud beberapa dekade kemudian, tepatnya di tanggal 12 Desember 2020, saat RS UKRIDA resmi dibuka.

RS UKRIDA memiliki visi untuk menjadi rumah sakit yang andal dalam skala regional dan nasional, dan terpercaya sebagai mitra kemanusiaan untuk menjadi sehat.

Visi tersebut kemudian diturunkan ke dalam tiga misi yaitu melayani dengan kasih dan perhatian bagi pemulihan sesama, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai dan berkeadilan bagi pasien, serta menjadi RS Pendidikan bagi Fakultas Kedokteran UKRIDA. (*Adv)

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan DKI: 63% Tempat Tidur RSUD DKI Jakarta Sudah Terisi Pasien Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm