Buntut Ricuh dan Langgar Prokes, Satgas Covid 19 Manado Segel Holywings

2 November 2021 17:55 WIB
Buntut Ricuh dan Langgar Prokes, Satgas Covid 19 Manado Segel Holywings
Buntut Ricuh dan Langgar Prokes, Satgas Covid 19 Manado Segel Holywings ( )

 “ Satgas covid kota manado memberikan sanksi kepada holywings untuk non aktifkan operasional selama tiga hari, “ imbuh Kompol Thommy.

Dengan penyegelan itu, Holywings Manado dilarang beroperasi hingga tiga hari ke depan, sebagai sanksi atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

 “ Kami mengambil langkah karena sudah melanggar protokol kesehatan. Sebab itu satgas covid sembilan belas kota manado menutup sementara selama tiga hari, “ kata Kabid Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Manado Victor Karundeng.

Sementara mengenai kasus perkelahian yang terjadi di holywings manado, kasusnya sudah ditangani Polresta Manado. Pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan warga terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: DPM PTSP Kota Makassar Resmi Cabut Izin Usaha Holywings Club

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm