“ Satgas covid kota manado memberikan sanksi kepada holywings untuk non aktifkan operasional selama tiga hari, “ imbuh Kompol Thommy.
Dengan penyegelan itu, Holywings Manado dilarang beroperasi hingga tiga hari ke depan, sebagai sanksi atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“ Kami mengambil langkah karena sudah melanggar protokol kesehatan. Sebab itu satgas covid sembilan belas kota manado menutup sementara selama tiga hari, “ kata Kabid Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Manado Victor Karundeng.
Sementara mengenai kasus perkelahian yang terjadi di holywings manado, kasusnya sudah ditangani Polresta Manado. Pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan warga terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: DPM PTSP Kota Makassar Resmi Cabut Izin Usaha Holywings Club