Manado, Sonora.ID - Imbas kericuhan dan pelanggaran protokol kesehatan, Holywings Manado disegel oleh Satgas Covid-19 kota Manado.
Tempat hiburan malam itu ditutup sementara selama tiga hari.
Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Polresta Manado, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan instansi terkait lainnya mendatangi holywings manado yang berlokasi di kawasan Megamas Manado.
Baca Juga: Atlet Muay Thai Sulut Raih Empat Medali, Diarak Keliling Kota Manado
Kedatangan satgas covid 19 adalah untuk melakukan penyegelan, menyusul viralnya video kericuhan yang terjadi di tempat hiburan tersebut, pada Sabtu (30/10/2021) lalu.
Setelah menemui pihak manajemen, satgas langsung menempelkan stiker segel di pintu masuk Holywings Manado.
“ Sebagaimana kita ketahui bersama pada hari sabtu lalu ada kejadian viral di media sosial, dimana terjadi perkelahian di dalam holywings. Setelah diinvestigasi oleh satgas covid, bahwa manejemen holywings melebihi waktu jam operasional yang ditentukan pemerintah, “ujar Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan di halaman depan Holywings Manado, di Kawasan Mega Mas, Manado, Senin (1/11/2021)
Baca Juga: Wali Kota Makassar Geram, Holywings Club Terancam Dibongkar
“ Satgas covid kota manado memberikan sanksi kepada holywings untuk non aktifkan operasional selama tiga hari, “ imbuh Kompol Thommy.
Dengan penyegelan itu, Holywings Manado dilarang beroperasi hingga tiga hari ke depan, sebagai sanksi atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“ Kami mengambil langkah karena sudah melanggar protokol kesehatan. Sebab itu satgas covid sembilan belas kota manado menutup sementara selama tiga hari, “ kata Kabid Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Manado Victor Karundeng.
Sementara mengenai kasus perkelahian yang terjadi di holywings manado, kasusnya sudah ditangani Polresta Manado. Pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan warga terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: DPM PTSP Kota Makassar Resmi Cabut Izin Usaha Holywings Club