Lahan Hibah Bosowa Diambil Kembali, Wali Kota Makassar: Itu Kerugian Negara

2 November 2021 20:22 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menanggapi aset pemerintah yang diambil alih kembali pihak bosowa.

Sebelumnya sempat dihibahkan untuk keperluan proyek di sepanjang jalan metro tanjung bunga. Berupa pedestrian, pelebaran jalan dan ruang publik yang diberi nama ampiteater.

Danny memandang adanya kerugian negara. Pasalnya sudah ada pembangunan di lahan tersebut.

"Kalau saya memang pasti ada kerugian negara di atas. Coba tanya APH (aparat penegak hukum) bagaimana. Kalau saya pasti bakal pertanyakan ini karena sudah ada uang negara di dalam," ujarnya saat ditemui, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Makassar Catatkan Nol Kasus Covid 19, Wali Kota: Jangan Lengah

Dia mengaku telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya, tidak ada dokumen legalitas yang dimiliki pemerintah terkait kepemilikan lahan tersebut.

Hanya berupa perjanjian, itu pun memiliki makna multi tafsir.

"Karena menurut berita sudah diserahkan tapi saya periksa legalitasnya, memang tidak ada sertifikat diserahkan ke Pemkot. Ada perjanjiannya, ada kata kata 'dapat'. Itu berarti bisa iya bisa tidak," jelasnya.

Olehnya, dia mengaku heran karena dianggarkan pemerintah. Dalam pandangannya, hal itu merupakan kesalahan besar dan bisa menjadi temuan hukum.

Baca Juga: Makassar Catatkan Nol Kasus Covid 19, Wali Kota: Jangan Lengah

"Kesalahan mendasar adalah pemkot tidak punya dasar hukum yg kuat untuk menguasai daerah itu. Nah kenapa dianggarkan? Itu kesalahan besar itu," katanya.

Disisi lain, Danny mengaku memiliki tanah di kawasan tersebut. Sejauh ini telah diserahkan ke pemerintah.

"Tapi yang punya tanah sudah declare bahwa dia sudah serahkan. Itu juga kan Masalah hukum," ucapnya.

Sebelumnya, lahan hibah di jalan metro tanjung bunga terpantau ditutupi spanduk yang bertuliskan tanah ini milik bosowa dan dilarang membangun.

Hal itu bertentangan dengan komitmen sebelumnya, yang akan menyerahkan lahan tersebut ke Pemkot Makassar.

Baca Juga: P3E Suma: Puspa dan Satwa Objek Penting Dalam D3TLH

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm