Dan pihaknya juga menekankan penanganan pengamen dan gepeng yang makin marak di seputaran jalan Kota Denpasar yang mengganggu kenyamanan dan aktifitas warga Kota Denpasar.
"Satpol PP dan Dinas Sosial diharapkan berkolaborasi menertibkan dengan tegas tetapi humanis kepada pengamen dan gepeng di seputaran Kota Denpasar. Untuk penanganan jangka pendek saya minta agar Sat PP menempatkan anggotanya disetiap titik perempatan jalan yang sering dijadikan operasi para pengamen dan gepeng," ucap Alit Wiradana.
Seperti diketahui belakangan ini keberadaan pengamen dan gepeng semakin banyak yang beroperasi di sejumlah perempatan jalan di Kota Denpasar.
"Jangan semua karena alasan pandemi pelanggaran ditoleransi, kalau ada pelanggaran harus ditertibkan, tetapi dengan cara cara yang lebih humanis," pungkasnya.