Denpasar, Sonora.ID - Dalam mengantisipasi cuaca ekstrim menjelang akhir tahun dan penanggulangan masalah pengamen dan gepeng, Pemerintah Kota Denpasar mengadakan rapat Kordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana dan dihadiri oleh OPD terkait seperti BPBD, PUPR, DLHK, Dinsos, Satpol PP, dan para Camat, di Kantor Walikota Denpasar
Pada kesempatan ini, Sekda Alit Wiradana dalam arahannya menyampaikan bahwa memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang dan cuaca buruk dalam rentan waktu bulan November - Februari tahun 2022 mendatang.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada OPD terkait untuk bersiaga dan mengantisipasi bencana yang akan terjadi.
Baca Juga: Badai La Nina Diprediksi Terjadi Dari Bulan November - Februari, BPBD Kota Denpasar Imbau Waspada
" Saya minta minta kepada Pimpinan OPD yang terkait dengan penanganan Bencana seperti BPBD, DLHK, PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lain lain agar siap siaga," ujarnya.
"Kegiatan pemantauan agar terpusat pada titik-titik luapan air yang berpotensi banjir dan juga pohon-pohon besar yang rawan tumbang tertiup angin kencang serta menyediakan pos-pos pelayananan penanggulangan bencana untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Sekda Alit Wiradana juga mengajak Desa/Kelurahan serta masyarakat untuk bergerak bersama dalam menjaga kebersihan sungai dimana dapat meminimalisir bencana banjir di daerah masing-masing.
Baca Juga: Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Wawali Tangerang Selatan Benyamin
Dan pihaknya juga menekankan penanganan pengamen dan gepeng yang makin marak di seputaran jalan Kota Denpasar yang mengganggu kenyamanan dan aktifitas warga Kota Denpasar.
"Satpol PP dan Dinas Sosial diharapkan berkolaborasi menertibkan dengan tegas tetapi humanis kepada pengamen dan gepeng di seputaran Kota Denpasar. Untuk penanganan jangka pendek saya minta agar Sat PP menempatkan anggotanya disetiap titik perempatan jalan yang sering dijadikan operasi para pengamen dan gepeng," ucap Alit Wiradana.
Seperti diketahui belakangan ini keberadaan pengamen dan gepeng semakin banyak yang beroperasi di sejumlah perempatan jalan di Kota Denpasar.
"Jangan semua karena alasan pandemi pelanggaran ditoleransi, kalau ada pelanggaran harus ditertibkan, tetapi dengan cara cara yang lebih humanis," pungkasnya.