Banjarmasin, Sonora.ID - Meski telah jatuh tempo, Satpol PP kota Banjarmasin memastikan tidak akan melakukan eksekusi atau pembongkaran terhadap puluhan kios maupun bangunan yang berada di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC).
Sebelumnya, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada pemilik kios atau bangunan bersangkutan pada Senin (01/11) lalu.
Itu artinya, tiga hari setelah SP3 itu dilayangkan, kawasan depan BTC mestinya harus sudah dikosongkan. Namun sekali lagi, jajaran Pol PP tidak akan melakukan eksekusi, dengan harapan pemilik bersedia membongkar sendiri.
Baca Juga: Dinkes Banjarmasin Tunggu Juknis Vaksinasi Anak Dibawah 12 Tahun
"Tidak ada penertiban. Sementara masih kami beri waktu," ucap Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Rabu (03/11) petang.
Disisi lain, Muzaiyin mengaku juga perlu menyesuaikan keadaan, alias melihat kondisi di lapangan terkait penertiban yang dilakukan.
Mengingat saat ini, konsentrasi personel Satpol PP juga terbagi dengan kegiatan lainnya. Yakni, penertiban baliho bando di kawasan Ahmad Yani.
Baca Juga: Layangkan SP 3, Pemilik Bangunan Depan BTC Mesti Pindah ke Terminal
"Tidak masalah kalau tertunda beberapa hari," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya sudah memantau ke lokasi yang mesti dikosongkan itu. Yakni tepat berada di depan Terminal Induk Tipe B Provinsi Kalsel.
Terlebih menurutnya, pemilik bangunan rata-rata sudah mendaftarkan diri untuk pindah ke tempat yang baru. Yakni, di dalam kawasan terminal.
"Rata-rata sebagian besar pemilik juga sudah mendaftar masuk ke dalam terminal yang sudah disediakan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah cukup lama terbengkalai, Gedung BTC digadang-gadang bakal segera difungsikan. Diawali dengan menertibkan seluruh bangunan yang ada di depannya.
Disisi lain, Kepala UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin juga mengaku siap membantu upaya pemko menata kawasan itu.
Yakni, dengan memprioritaskan mereka untuk masuk dan membuka usahanya di dalam kawasan terminal. Baik itu untuk loket maupun difungsikan sebagai kios dagangan.
"Ada 109 tempat yang kami sediakan. Jadi, insyaallah cukup menampung mereka," tutupnya.
Baca Juga: Harga Ikan Asin Naik, Kalsel Alami Inflasi 0,35% selama Oktober