Jakarta, Sonora.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21).
Dalam kesempatan ini, BKKBN menyampaikan rencananya, untuk menempatkan satu Tim Pendamping Keluarga di setiap desa, untuk mempercepat proses penanganan stunting di Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 Tahun 2021, BKKBN diberikan tugas untuk membentuk Tim Pendamping Keluarga, minimal satu tim pendamping untuk satu desa. Namun desa dengan jumlah penduduk yang besar, dapat diberikan lebih dari satu tim pendamping.
Baca Juga: Upaya BKKBN Mengatasi Tingkat Kehamilan dan Kelahiran di Masa Pandemi
“Bahwa BKKBN dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, terkait percepatan penanganan stunting, maka kami diamanahi untuk membentuk tim pendamping keluarga minimal satu Desa satu tim, bagi yang bisanya penduduk yang besar bisa dua, tim tiga tim bahkan lebih,” ujar Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam acara ‘Launching Hasil Pendataan Keluarga 2021’, di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Tim pendamping ini, nantinya akan di-isi oleh bidan, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta kader BKKBN.
Namun, kuasa untuk menentukannya ada di kepala daerah masing-masing wilayah.
Baca Juga: BKKBN dan KemenPPPA Kolaborasi Hadapi Tantangan Stunting
Diharapkan, Tim Pendamping Keluarga BKKBN akan dapat menyelesaikan masa pelatihannya, di bulan November 2021 ini.
Hasto pun mengungkapkan, untuk jumlah tim pendamping, BKKBN berencana untuk merekrut 600.000 orang pendamping, yang akan dibentuk menjadi 200.000 Tim Pendamping Keluarga.
“Harapan saya di akhir November pelatihan seluruh tim pendamping keluarga di Indonesia selesai. jumlahnya tidak main-main, jumlahnya ada 200.000 tim pendamping keluarga, sehingga orang yang kita rekrut berapa, 600.000,” terang Hasto, Kamis (4/11/2021).
Sebelumnya, terkait dengan PK21, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo turut menjelaskan perihal kolektivitas data keluarga, dimana BKKBN menggunakan metode sensus, dengan mendatangi satu-persatu keluarga.
Baca Juga: Upaya BKKBN Mengatasi Tingkat Kehamilan dan Kelahiran di Masa Pandemi
Dalam pelaksanaannya, 30% keluarga masih menggunakan formulir cetak, dan 70% telah menggunakan smartphone.
Hal ini terjadi karena adanya kesulitan akses, sehingga pendataan dalam bentuk virtual tidak dapat dilakukan.
“Ada 30% yang menggunakan formulir, tetapi 70% nya menggunakan smartphone, jadi karena ada daerah-daerah yang remote area, yang tidak bisa mengirim data secara virtual maka tidak semua bisa kita lakukan secara bersama-sama,” terang Hasto, Kamis (4/11/2021).
Dalam kesempatan ini Hasto turut meyakinkan kepada para kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut, jika data keluarga yang dimiliki oleh BKKBN ini dapat dipercaya.
Karena sifatnya yang mikro, by name by address, lengkap, menyeluruh di seluruh wilayah, dan selalu diperbaiki dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Kepala BKKBN: 1000 Hari Pertama Kehidupan Bayi Perlu Dikawal Untuk Cegah Stunting