Sonora.ID - Aksi pencurian motor di Solo Raya masih terus berlanjut. Kapolresta di Solo berhasil menyita 34 kendaraan yang terdiri dari 33 kendaraan roda dua dan 1 buah mobil.
Puluhan kendaraan tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 pada 11-31 Oktober 2021.
Dan kini, kendaraan roda dua tersebut diparkirkan di Markas Kepolisian Resor Kota Solo.
"Ada 52 tersangka dan menyita barang bukti 33 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat hingga yang lain," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolresta Solo kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Butuh Modal Nikah, Pegawai Kontrak di Makassar Curi Barang di Balaikota
Ditemukan juga barang bukti lainnya berupa barang-barang elektronik, alat kejahatan yang digunakan pelaku.
Terdapat sejumlah merek kendaraan yang disita, diantaranya Yamaha NMax, Honda BeAT, Honda Supra, dan Honda Karisma.
Kapolresta jajaran Kota Solo, Ade Safri Simanjutak ungkap nantinya hasil barang bukti akan dikembalikkan kepada pemiliknya.
Dengan ketentuan syarat, pemilik harus datang membawa surat-surat resmi kendaraan bermotornya.
Baca Juga: Ungkap Pencurian di Balaikota, Pemkot Makassar Beri Penghargaan Polisi
"Warga dapat mengambilnya gratis, tinggal menunjukkan surat-surat resmi dari kendaraan bermotor kepada petugas, dan untuk pengecekan bisa menghubungi setiap call center pada polres setempat," tegas Ade.
Sebagai informasi, sudah ada beberapa sepeda motor yang telah dikembalikkan kepada pemiliknya.
Ade bersama pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian Resor Solo sehingga berhasil menyita barang bukti puluhan kendaraan di 7 wilayah yang berbeda, diantaranya Solo, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen.
"Jangan pernah ragu menginformasikan semua tidak pidana atau potensi kejahatan lainnya kita jamin akan melakukan tugas secara profesional," terangnya.
Dari kejadian ini, Ade menghimbau warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya terutama saat di luar rumah.
"Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Jangan pernah ragu menginformasikan semua tindak pidana atau potensi kejahatan lainnya, kita jamin akan melakukan tugas secara profesional," ujar Ade.
Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Makassar Usai Balaikota Dibobol Pencuri