Provinsi Jawa Barat Raih Penghargaan Pendataan Keluarga Dari BKKBN

4 November 2021 21:50 WIB
Provinsi Jawa Barat Raih Penghargaan Pendataan Keluarga Dari BKKBN
Provinsi Jawa Barat Raih Penghargaan Pendataan Keluarga Dari BKKBN ( )

Bandung, Sonora.ID - Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih penghargaan Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 Kategori Dukungan Pemerintah Terbaik dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penghargaan tersebut diberikan untuk provinsi yang memiliki komitmen tinggi dari Kepala Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam bentuk dukungan anggaran APBD.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menerima piagam penghargaan tersebut via konferensi video dari dari Hotel Aston Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Kepala BKKBN: 1000 Hari Pertama Kehidupan Bayi Perlu Dikawal Untuk Cegah Stunting

Uu menuturkan bahwa penghargaan yang diterima Provinsi Jabar tidak lepas dari kontribusi serta peran kader Posyandu, kader PKK, dan Bidan, yang intens mengedukasi dan membimbing masyarakat, khususnya soal Keluarga Berencana dan kesehatan ibu-anak.

"Kami hanya mendapatkan penghargaan, sebenarnya yang harus mendapat penghargaan adalah mereka. Jadi penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemprov Jabar sebenarnya untuk mereka-mereka ini," ucap Uu seperti dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Jabar yang diterima Sonora Bandung.

"Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi kembali untuk lebih baik. Makanya, saya berharap terus digenjot dengan adanya ini harus punya motivasi sehingga akan lebih baik lagi di masa yang akan datang," imbuhnya.

Baca Juga: Kepala BKKBN Hasto Wardoyo : Pentingnya Sinergitas Program Bangga Kencana dan Program PPPA dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Diketahui, Pendataan Keluarga (PK) 2021 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, di mana pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui sensus, survei, dan Pendataan Keluarga.

Tahun ini pendataan keluarga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh kader pendataan terhitung sejak 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

Namun, pandemi COVID-19 menyebabkan BKKBN melakukan perpanjangan waktu pendataan sampai dengan 6 Juli 2021.

Dari pengumpulan data tersebut, jumlah keluarga yang berhasil terdata sebanyak 68.478.139 keluarga atau sebesar 102 persen, dari jumlah yang sebelumnya ditargetkan yakni 66.828.571 keluarga.

Pengumpulan semua data keluarga itu diperoleh melalui dua cara yaitu 30 persen melalui formulir F/1/PK/21 yang dilakukan di tiap kecamatan dengan memanfaatkan balai penyuluhan, serta 70 persen dilakukan dengan memasukkan data melalui bantuan aplikasi pada smartphone oleh para kader.

Baca Juga: BKKBN Siapkan Tim Pendamping Keluarga Untuk Cegah Stunting

terkumpulnya data melebihi target yang ditetapkan, dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk memetakan daerah di wilayahnya yang berpotensi memiliki potensi stunting.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Launching Hasil Pendataan Keluarga 2021 di Jakarta, Kamis (4/11) mengemukakan pengumpulan data tersebut dapat dilakukan karena PK21 mampu memetakan keluarga sasaran yang berisiko melahirkan anak dalam keadaan stunting seperti keluarga sasaran dengan penapisan keluarga pra sejahtera, sanitasi, akses air bersih, rumah tidak layak huni dan pendidikan ibu yang rendah.

Hasto berharap melalui data yang terkumpul pemerintah daerah dapat segera memetakan permasalahan yang ada di daerah masing-masing yang berkaitan dengan keluarga dan kesehatan keluarga khususnya dalam pencegahan stunting.

Baca Juga: Muhadjir Effendy : BKKBN Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm