Khawatir dengan Pemanfaatan Nuklir? Ini 3 Fungsi Pengawasan BAPETEN yang Perlu Kamu Ketahui!

5 November 2021 14:30 WIB
Bapeten
Bapeten ( Foursquare)

"Tugasnya meliputi penyusunan peraturan, proses perizinan, proses inspeksi," jelas Qonhar. 

Lebih spesifik, Qonhar menjelaskan fungsi pengawasan BAPETEN yang terdiri dari tiga aspek:

1. Menyusun peraturan terkait pemanfaatan tenaga nuklir;

2. Melakukan perizinan terhadap seluruh pemanfaatan tenaga nuklir; dan

3. Memastikan persyaratan dokumen perizinan dapat dipenuhi melalui inspeksi.

Sejauh ini sudah ada 4000-an usaha yang mendapatkan izin pemanfaatan nuklir juga dalam pengawasan BAPETEN agar bisnis yang dilakukan sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang. 

Dengan adanya BAPETEN pula diharapkan kecemasan masyarakat dapat berkurang mengingat lembaga ini juga telah mengawasi sekaligus memandu pemanfaatan dan riset nuklir agar tepat sasaran.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm