Banjarmasin, Sonora.ID - Jauh dari kata estektik, replika rumah lanting yang ada di samping Dermaga Apung Siring Piere Tendean Banjarmasin kondisinya tampak kumuh.
Dari pantauan Smart FM Banjarmasin, replika rumah yang sarat akan adat banjar itu kini terlihat kumuh dengan cat yang sudah tampak memudar.
Bahkan jendela dan dinding kayu dari fasilitas wisata yang berbentuk Rumah Adat Banjar itu banyak yang patah dan lepas. Lantainya yang berbahan papan kayu ulin pun tampak banyak berlobang.
Parahnya lagi, dari informasi yang didapat warga sekitar, bangunan yang mengapung di atas aliran Sungai Martapura itu sering dijadikan beberapa oknum warga sebagai lokasi minum-minuman keras dan ngelem.
Baca Juga: Tak Buka Tiap Hari, Galeri Terapung Banjarmasin Sebatas Pajangan
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun turut mneyoroti replika rumah lanting tersebut. Ia pun mengaku telah menginstruksikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) agar memperbaiki fasilitas wisata tersebut.
Terlebih, dirinya juga telah memiliki rencana untuk kembali membuka wisata Pasar Terapung, setelah lama tutup akibat dihantam pandemi Covid-19.
"Sebelum wisata pasar terapung dibuka, kami minta apa yang perlu di renovasi, renovasi terlebih dahulu, Misalnya lanting-lanting bambu disana harus dibersihkan dulu," ungkapnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin, Ikhsan Al Haque menjelaskan bahwa pihaknya justru berencana akan memusnahkan replika rumah lanting itu.
Baca Juga: Galeri Terapung dan Rumah Lanting Dibangun, Mariani: Jangan Kotori dengan Sampah
Ia beranggapan, bahwa replika rumah lanting yang ada saat ini sudah tidak representatif dan banyak kerusakan. Sehingga pihaknya bakal mengganti dengan bangunan yang baru.
"Akan kita ganti dengan Rumah Lanting yang baru, dengan konsep bangunan yang lebih menarik, misalnya seperti objek wisata Rumah Lanting Mantuil," ucapnya melalui sambungan telepon.
Kendati demikian, Ikhsan mengaku belum bisa memastikan rencana tersebut bakal terealisasi.
Pasalnya, untuk memusnahkan replika rumah lanting itu, pihaknya terlebih dahulu harus mengantongi rekomendasi dari Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
"Karena (Rumah Lanting) itu masuk dalam aset daerah, jadi untuk menghapusnya harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan. Sekarang kita sudah mengajukannya ke Bakeuda, tapi rekomendasi untuk hal ini masih belum kita terima," tutupnya.
Baca Juga: Minggu Ini, Wisata Pasar Terapung Piere Tendean Disimulasikan. Cek Ketentuannya!