Bali, Sonora.ID - Cegah peredaran gelap narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Bali gelar razia dan sweeping para pengunjung dan pemandu beberapa tempat hiburan malam di wilayah Denpasar, Kuta dan Seminyak Badung, Sabtu (6/10/2021).
Razia gabungan narkoba yang tersebut dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan, SIK., didampingi Kasubdit 2 dan 3 Resnarkoba, serta Kasubdit Dalmas.
Dengan melibatkan 60 personel gabungan Ditresnarkoba, Ditintel, Dir Samapta (Dalmas dan K.9), Bid Propam serta Bid Humas Polda Bali.
Sebelum pelaksanaan razia dan sweeping tersebut, Wadir Resnarkoba memberikan arahan kepada seluruh personil gabungan.
Arahan tersebut mengenai strategi cara bertindak, sasaran dan target sweeping atau razia narkoba tersebut agar selalu bersikap humanis dan sesuai dengan SOP, serta tetap mengutamakan keselamatan.
Baca Juga: Kakanwil Jamaruli: Peran Notaris Penting Sebagai Garda Terdepan Iklim Investasi
Adapun sasaran dan target dari razia dan sweeping adalah para pengunjung dan pemandu di beberapa tempat hiburan malam seperti Diskotik Platinum suwung Denpasar, Boshe Tuban, Gian legian dan La Favela Seminyak.
Bertepatan dengan malam Minggu dimana tempat hiburan tersebut merupakan tempat yang saat ini dipastikan ramai oleh para pengunjung.
Dari pelaksanaan razia dan sweeping tempat-tempat hiburan malam tersebut disambut baik oleh pihak manajemen klub malam.
Selain itu, para pengunjung hiburan malam dan tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun yang menggunakan dan personil juga selalu mengingatkan agar para pengunjung selalu mematuhi protokol kesehatan.
Razia peredaran gelap narkoba tersebut berjalan lancar, aman dan tertib giat berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 02.00 wita dini hari.
Baca Juga: Ini 8 Warung Makan Halal di Bali yang Terkenal di Kalangan Wisatawan